Polres Mojokerto Kota Berhasil Turunkan Kriminalitas dan Lalu Lintas, Sukses Ungkap Narkoba

Kota Mojokerto, iKoneksi.com – Polres Mojokerto Kota mencatatkan keberhasilan signifikan dalam menurunkan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024. Meskipun demikian, prestasi lain yang tak kalah penting adalah keberhasilan mereka dalam mengungkap peredaran narkoba dan meningkatkan pengungkapan tindak pidana ringan.

Angka-angka yang dipaparkan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menunjukkan hasil yang menggembirakan bagi upaya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto.

“Dalam hal kriminalitas, Polres Mojokerto Kota berhasil menurunkan angka kejadian kejahatan hingga 19,7% pada tahun 2024. Dari 396 kasus pada tahun 2023, angka ini turun menjadi 318 kasus di tahun 2024,” jelas Daniel dalam jumpa pers pada Selasa (31/12/2024).

Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa kinerja kepolisian semakin baik dalam menanggulangi tindak kejahatan di Kota Mojokerto. Penyelesaian perkara juga mencatatkan angka tinggi, dengan 98,43% atau sebanyak 313 kasus berhasil diselesaikan.

“Tentu ini menunjukkan bahwa kegiatan kepolisian berjalan dengan baik, dengan penurunan jumlah perkara dan meningkatnya penyelesaian perkara,” ujar Daniel.

Kasus yang mendominasi kategori kriminalitas di tahun 2024 adalah penipuan dengan total 67 perkara, disusul dengan pencurian dengan pemberatan (curat) yang tercatat sebanyak 35 perkara, dan pencurian biasa dengan 30 perkara. Dengan penurunan angka kriminalitas ini, masyarakat pun dapat merasakan dampak positif dalam hal rasa aman dan ketertiban di lingkungan mereka.

“Sementara itu, di sektor lalu lintas, Polres Mojokerto Kota juga berhasil menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 3,77% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 371 kejadian pada tahun 2023, angka ini turun menjadi 357 kejadian pada tahun 2024. Meskipun demikian, angka korban jiwa akibat kecelakaan masih cukup tinggi, dengan 54 orang meninggal dunia, 7 orang luka berat, dan 435 orang luka ringan,” urainya.

Daniel menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendara dengan aman dan tertib, demi menekan angka kecelakaan di masa mendatang. Di sisi lain, upaya Polres Mojokerto Kota dalam pemberantasan peredaran narkoba juga menunjukkan hasil yang luar biasa. Satreskoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus narkoba dengan peningkatan 75% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 65 perkara pada 2023, angka ini melonjak menjadi 114 perkara pada 2024.

“Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, barang bukti yang disita juga mengalami peningkatan signifikan, yakni sebanyak 14.076%. Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain 105 gram ganja, 642,97 gram sabu, 1 butir ekstasi, 1.066.997 butir pil dobel L, serta uang tunai sebesar Rp 542.512.000. Selain itu, sejumlah kendaraan, termasuk 6 mobil dan 43 sepeda motor, turut disita sebagai barang bukti dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” terang Daniel.

“Kami berhasil mengungkap TPPU dengan menyita uang sebanyak Rp 542.512.000,” ungkap Daniel, yang menegaskan langkah pemberantasan narkoba akan terus digencarkan.

Tidak hanya kasus narkoba, Polres Mojokerto Kota juga berhasil meningkatkan pengungkapan tindak pidana ringan (tipiring), yang mencatatkan kenaikan signifikan hingga 163,3%. Dari 333 perkara pada tahun 2023, jumlah kasus tersebut melonjak menjadi 877 perkara pada 2024. Kasus yang menonjol dalam kategori ini adalah penjualan minuman keras ilegal (miras) dengan 121 perkara, mabuk di tempat umum sebanyak 233 perkara, serta knalpot brong dan balap liar yang masing-masing tercatat sebanyak 142 dan 218 perkara. Selain itu, terdapat 76 kasus tawuran dan gangster, 7 kasus jual petasan, serta 6 kasus kos tanpa izin. Dalam upaya menertibkan peredaran miras ilegal, pihak kepolisian menyita sebanyak 7.726 botol minuman keras.

“Semua upaya ini kami lakukan untuk menjaga Kota Mojokerto tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” tekan Daniel.

Keberhasilan Polres Mojokerto Kota dalam menurunkan angka kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, serta pengungkapan narkoba dan tindak pidana ringan pada tahun 2024 menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

“Peningkatan pengungkapan kasus-kasus ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di tahun-tahun mendatang,” pungkas Daniel. (04/iKoneksi.com)

Komentar