Kota Malang, iKoneksi.com — Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Polresta Malang Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Malang Kota, Kapolresta Kombes Pol Nanang Haryono secara tegas mengungkapkan keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap 111 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Juni 2025.
Ratusan Tersangka, Puluhan Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Dalam waktu hanya enam bulan, 137 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 135 pria, 2 wanita, serta 4 anak di bawah umur. Dari total kasus tersebut, 42 kasus telah masuk tahap II dan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Syukur alhamdulillah, Satresnarkoba Polresta Malang Kota telah berhasil mengungkap 111 kasus narkotika dan Okerbaya. Ini bukan hanya angka, tetapi wujud nyata bahwa kami serius memerangi narkoba,” kata Nanang.
Barang Bukti Mengejutkan: Sabu hingga Ganja Sintetis
Barang bukti yang diamankan tergolong besar dan beragam. Di antaranya adalah:
- 1.317,145 gram sabu-sabu
- 606,4 gram ganja kering
- 2.245 butir ekstasi (ineks)
- 29.338 butir pil dobel L
Yang paling mengkhawatirkan, menurut Nanang, adalah temuan peredaran ganja sintetis yang disinyalir menargetkan kalangan mahasiswa di Kota Malang, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Peredaran narkoba sudah menyasar anak muda intelektual, dan ini mengancam masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Selamatkan Generasi, Cegah Kerugian Miliaran Rupiah
Nanang juga mengungkapkan pengungkapan ini telah menyelamatkan lebih dari 17 ribu jiwa dari potensi kerusakan akibat narkoba, serta mencegah kerugian ekonomi negara hingga Rp 2 miliar.
Ajak Warga Bersatu Perangi Narkoba
Tak ingin berjalan sendiri, Nanang mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kampus, hingga komunitas sosial diharapkan bisa menjadi benteng pertama.
“Kami imbau kepada seluruh warga, jika ada informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba, segera laporkan. Gunakan layanan Call Center Polri 110 atau hotline 081137802000, atau bisa langsung datang ke Polresta,” ucap Nanang.
War On Drugs: Seruan Tegas di Hari Bhayangkara
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 dan HANI 2025 ini dimanfaatkan Polresta Malang Kota untuk menyerukan semangat “War On Drugs”. Kolaborasi lintas sektor kembali diperkuat, dengan harapan Kota Malang tetap menjadi kota yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkotika.
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polri tak main-main dalam memerangi narkoba. Tapi kami tidak bisa sendirian. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” pungkas Nanang. (05/iKoneksi.com)