Pomdam I Bukit Barisan Gerebek Sarang Narkoba di Asrama TNI Glugur Hong

Kota Medan, iKoneksi.com – Penggerebekan besar-besaran terjadi di kawasan Asrama TNI Glugur Hong, Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Pada Jumat (17/1/2025) sore, Pomdam I Bukit Barisan berhasil membongkar sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran narkoba. Operasi ini mengungkap jaringan peredaran sabu di tempat tersebut dan berujung pada penangkapan 11 orang.

Hasil penggerebekan itu menunjukkan bahwa rumah tersebut bukan hanya menjadi lokasi transaksi narkoba, tetapi juga tempat pemakai mengonsumsi sabu. Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, memastikan kasus ini akan diproses hukum lebih lanjut.

11 Orang Ditangkap, 2 Pelaku Utama Ditahan

Gidion membeberkan dari 11 orang yang ditangkap, sembilan di antaranya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi karena berstatus sebagai pencandu. Namun, dua orang lainnya, yakni ML dan RS, ditetapkan sebagai pelaku utama karena berperan sebagai pengedar sabu.

“ML ini residivis kasus narkoba. Dia pernah dipenjara pada 2019 dan baru bebas tahun 2023. Sedangkan RS adalah rekan kerjanya dalam menjual sabu,” ungkap Gidion saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Sabtu (18/1/2025).

Menurut Gidion, rumah yang menjadi lokasi transaksi ini adalah milik nenek ML. Pemakai datang ke rumah tersebut untuk membeli sekaligus menggunakan sabu di tempat.

Barang Bukti: Sabu, Uang Tunai, dan Timbangan Digital

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

  • 18 klip plastik berisi sabu dengan berat bersih 20,28 gram.
  • Uang tunai sekitar Rp 2 juta.
  • Dua unit timbangan digital. Alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu. Gidion memastikan seluruh barang bukti sudah diamankan, dan pihaknya akan mendalami lebih jauh jaringan narkoba yang melibatkan ML dan RS.

“Kami sudah mengumpulkan informasi yang cukup untuk menahan ML dan RS. Kini, fokus kami adalah menyelidiki jaringan pemasok yang terhubung dengan mereka,” jelasnya.

Pemakai Narkoba di Asrama TNI, Warga Resah

Lokasi rumah yang digunakan sebagai sarang narkoba ini berada di lingkungan Asrama TNI Glugur Hong, kawasan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan bebas dari tindakan kriminal. Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas yang selama ini terjadi di rumah tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa rumah itu sering didatangi orang-orang tak dikenal, terutama pada malam hari.

“Kami sering curiga, tapi nggak bisa berbuat apa-apa. Syukurlah akhirnya digerebek,” ucapnya.

Rehabilitasi untuk Candu, Penegakan Hukum untuk Pengedar

Penangkapan ini menyoroti peran penting rehabilitasi bagi pengguna narkoba sekaligus penegakan hukum tegas terhadap para pengedar. Kombes Gidion menegaskan bahwa pendekatan ini dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kota Medan.

“Kami memberikan rekomendasi rehabilitasi untuk sembilan orang yang hanya sebagai pencandu. Tapi untuk pengedar seperti ML dan RS, tentu kami akan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku,” kata Gidion.

Langkah Selanjutnya

Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Pomdam I Bukit Barisan dan Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba, bahkan di lokasi yang tak terduga seperti lingkungan asrama. Gidion menegaskan, pihaknya akan terus memburu jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di Kota Medan. Dengan barang bukti yang signifikan dan penahanan pelaku utama, diharapkan langkah ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Kami akan terus menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas Gidion.

“Penggerebekan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang dianggap aman. Warga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Perang melawan narkoba masih jauh dari usai, dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan,” tandas Gidion. (04/iKoneksi.com)

Komentar