Revisi Batas Wilayah Malang-Batu, Bupati Malang: Simbol Sinergi Dua Daerah Bertetangga

Sanusi menjelaskan, batas wilayah sebelumnya ditentukan berdasarkan citra satelit dengan skala 1:50.000, yang kini perlu diperbarui menggunakan Citra Tegak Satelit Resolusi Tinggi (CTSRT) 1:5.000 untuk mendapatkan data yang lebih akurat. Menurut Sanusi, penegasan batas wilayah ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan isu strategis yang menyentuh identitas daerah, kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan sumber daya.

Kab Malang, iKoneksi.com – Hubungan geografis antara Kabupaten Malang dan Kota Batu, Jawa Timur, sedang memasuki babak baru. Dalam waktu dekat, batas wilayah kedua daerah ini akan mengalami revisi untuk menciptakan kejelasan hukum yang lebih baik. Langkah ini menjadi kelanjutan dari kesepakatan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Batas Daerah Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Revisi ini dimulai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Bupati Malang, M. Sanusi, dalam pertemuan di Bakorwil Malang pada Senin (2/12/2024). Sanusi menjelaskan, batas wilayah sebelumnya ditentukan berdasarkan citra satelit dengan skala 1:50.000, yang kini perlu diperbarui menggunakan Citra Tegak Satelit Resolusi Tinggi (CTSRT) 1:5.000 untuk mendapatkan data yang lebih akurat. Menurut Sanusi, penegasan batas wilayah ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan isu strategis yang menyentuh identitas daerah, kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan sumber daya.

“Masalah batas wilayah ini harus diselesaikan dengan kejelasan hukum serta semangat musyawarah demi kepentingan masyarakat di kedua daerah,” tegasnya.

Langkah Konkret Sinergi Dua Daerah

Serah terima data dan dokumen penegasan batas wilayah telah dilakukan dengan Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Maret 2024. Garis deliniasi yang diusulkan kini telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Sanusi berharap, revisi ini tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga simbol sinergi antara Kabupaten Malang dan Kota Batu.

“Hubungan kedua daerah selama ini sangat erat, baik secara geografis, historis, maupun sosial-budaya. Batas wilayah seharusnya menjadi peluang mempererat kerja sama, bukan menjadi sumber konflik,” terang Sanusi.

Kualitas Pelayanan Tetap Prioritas

Sanusi menegaskan perubahan batas ini tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami pastikan tidak ada pengurangan kualitas layanan bagi masyarakat di kedua daerah. Kesepakatan ini harus mencerminkan prinsip keadilan dan kepastian hukum,” tekan Sanusi.

“Revisi batas wilayah ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh untuk memperkuat hubungan harmonis antara Malang dan Batu. Selain menciptakan kejelasan hukum, langkah ini juga menjadi tonggak untuk memupuk semangat kerja sama demi kemajuan masyarakat di kedua daerah,” tukas Sanusi. (04/iKoneksi.com)

Komentar