Kota Pematang Siantar, iKoneksi.com – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, tengah mendalami kasus dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) yang menyeret Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar. Kasus ini mengemuka setelah ditemukan Surat Keputusan (SK) Dishub terkait izin renovasi area parkir tepi jalan umum di depan sebuah rumah sakit swasta ternama di kota ini. SK tersebut bernomor 117/900.11.33.1/1504/V.2024 dan ditandatangani oleh Kepala Dishub, Julham Situmorang.
Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Made Wira, membenarkan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
“Saat ini, kami sedang melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai Dishub, termasuk Kepala Dinas, Julham Situmorang, dan pejabat lainnya,” ungkapnya pada Rabu (20/11/2024).
Ia menerangkan pemberantasan pungli dan korupsi merupakan prioritas Polres Pematang Siantar.
“Dalam SK bertanggal 3 Mei 2024 itu, pihak rumah sakit diwajibkan membayar kompensasi sebesar Rp24.300.000 kepada Dishub untuk penutupan parkir tepi jalan umum selama renovasi. Lebih lanjut, SK itu menunjuk Tohom Lumbangaol, Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub, sebagai pihak yang mengelola dan menarik dana dari rumah sakit. Berdasarkan investigasi, Tohom telah menerima dana senilai Rp12.000.000 dan Rp12.300.000 dalam dua kali pembayaran, yang masing-masing disertai kwitansi bermaterai,” ujarnya.
Namun, penyidik menduga kuat dana tersebut tidak disetorkan ke kas daerah untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Sebaliknya, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi sejumlah oknum pejabat Dishub,” terang Made.
Bantahan dan Dugaan Suap Wartawan
Saat dikonfirmasi, kepala Dishub Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang semula membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut. Melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan, Tidak benar dan tidak ada pemeriksaan apa pun. Namun, ketika jurnalis menunjukkan bukti berupa SK dan kwitansi pembayaran, sikap Julham berubah. Ia mencoba menyuap wartawan dengan menawarkan titik perparkiran untuk dikelola.
“Kita kan masih satu keluarga. Tolonglah bantu abangmu ini. Kalau pun ada salah abang selama ini, tolong maafkan. Abang kasih titik parkir buat kamu,” tulisnya dalam pesan singkat.
Ketika tawaran tersebut diabaikan, Julham kembali berusaha menyuap dengan meminta nomor rekening wartawan untuk mentransfer uang.
“Mintol, kirim dulu nomor rekeningmu, biar aku tambahi uang saku selama tugas liputan di luar,” terangnya.
Penyelidikan Berlanjut
Kasus ini menjadi perhatian besar di Kota Pematang Siantar. Dugaan korupsi dan pungli yang melibatkan pejabat Dishub bukan hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan dana publik dan integritas pejabat di wilayah tersebut.
Made menekankan penyidik Polres Pematang Siantar terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik skandal ini.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Pematang Siantar menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk korupsi dan pungli di wilayah hukumnya. Sementara itu, masyarakat berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. (04/iKoneksi.com)
Komentar