banner 728x250

Sidang Isbat Nikah Terpadu Kota Batu Sahkan 83 Perkara

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan, Pengadilan Agama Malang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu serta Kantor Kementerian Agama Kota Batu menggelar sidang isbat nikah terpadu bertajuk “Kota Batu Mantu” di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Rabu (5/2/2025).

Kegiatan ini memberikan tiga jenis layanan utama, yakni sidang isbat nikah, penetapan asal-usul anak, dan pembetulan biodata. Masyarakat yang ingin mengikuti sidang ini sebelumnya telah mendaftarkan diri melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Tani sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen hukum yang sah.

Pemkot Batu Apresiasi Sinergi Layanan Publik

Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kerja sama berbagai pihak dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

“Pemkot Batu sangat mengapresiasi sinergi antara Pengadilan Agama Malang, Kemenag Kota Batu, Baznas Kota Batu, Disdukcapil, serta OPD terkait dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih inklusif bagi masyarakat. Ini bukan hanya tentang dokumen hukum, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesadaran tertib administrasi,” ujar Zadim.

Zadim menegaskan Pemkot Batu siap membantu penganggaran kembali jika di masa mendatang masih ada masyarakat yang membutuhkan layanan serupa.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan legalitas hukum dengan mudah dan terjangkau,” tutur Zadim.

83 Perkara Disidangkan, Mayoritas Asal-Usul Anak

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menjelaskan bahwa sidang terpadu ini merupakan bagian dari tanggung jawab Pengadilan Agama dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Hari ini kami menyidangkan 83 perkara, terdiri dari 13 perkara isbat nikah, 44 perkara asal-usul anak, dan 26 perkara pembetulan biodata,” jelas Nurul.

Menariknya, perkara asal-usul anak menjadi yang paling dominan. Menurut Nurul, hal ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat Kota Batu akan pentingnya legalitas pernikahan.

“Tingginya perkara asal-usul anak menunjukkan bahwa masyarakat semakin taat hukum. Ini juga membuktikan bahwa pernikahan siri semakin berkurang, karena yang paling dirugikan dari pernikahan tanpa pencatatan resmi adalah perempuan dan anak,” ungkapnya.

Selain itu, Nurul menambahkan perkara pembetulan biodata juga harus melalui prosedur hukum yang tepat.

“Setiap perubahan data di buku nikah harus mendapat penetapan dari Pengadilan Agama sebelum bisa diubah di instansi terkait,” ucap Nurul.

Gratis, Didanai Pemkot dan Baznas Kota Batu

Seluruh proses dalam sidang ini sepenuhnya gratis, karena didanai oleh Pemerintah Kota Batu dan Baznas Kota Batu. Hal ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat.

“Sidang isbat nikah sendiri adalah proses hukum untuk mengakui secara resmi pernikahan yang telah sah secara agama tetapi belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Dengan adanya sidang ini, pasangan yang sebelumnya belum memiliki akta nikah kini bisa memperoleh dokumen resmi yang sah di mata hukum,” papar Nurul.

Kegiatan ini menjadi sidang isbat nikah terbesar yang pernah dilakukan di Kota Batu, dengan jumlah peserta dan cakupan layanan yang lebih luas dibandingkan acara serupa sebelumnya.

“Kolaborasi antarinstansi seperti ini menunjukkan bahwa dengan sinergi yang baik, hak-hak sipil masyarakat bisa lebih terjamin,” terang Nurul.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam pencatatan pernikahan dan legalitas keluarga kini bisa mendapatkan dokumen resmi dengan lebih mudah.

“Ini adalah langkah nyata dari Pemkot Batu dan instansi terkait dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih responsif, cepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tandas Nurul. (ADV/iKoneksi.com)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *