MEDAN, iKoneksi.com -Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta, segera membongkar Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan. Sekretariat itu berada pada salah satu ruangan di Taman Budaya Medan.
Permintaan ini dilontarkan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Wong Chu Sen Tarigan, kepada media, Kamis (25/07/2024). Hal ini terkait adanya penguasaan beberapa fasilitas yang ada di Taman Budaya oleh sekelompok orang.
“Saya minta Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan yang ada di Taman Budaya (Medan) harus segera dibongkar,” tegas Wong Chun Sen.
Dikatakannya, seluruh fasilitas di Taman Budaya Medan merupakan fasilitas publik yang dapat dipergunakan dan diakses oleh semua pihak, khususnya para seniman di Kota Medan. Tidak boleh ada personal ataupun kelompok yang menguasai penggunaan fasilitas-fasilitas yang ada di Taman Budaya Medan.
Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan Ikatan Alumni SMAN 3 Medan bisa membuat Sekretariat di Taman Budaya Medan. Sebab, Taman Budaya itu bukanlah milik SMAN3 Medan.
Ditegaskannya, Taman Budaya Medan itu fasilitas umum. Harus dipergunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Berdirinya Sekretariat Ikatan Alumni SMAN 3 Medan di Taman Budaya Medan merupakan kekeliruan besar yang tidak bisa dibiarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
Dijelaskannya, fungsi Taman Budaya Medan merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah sebagai tempat para seniman dan budayawan untuk beraktivitas. Aktivitas dimaksud mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga menampilkan karya-karya seninya.
“Dengan membiarkan adanya ruangan Sekretariat Ikatan Alumni SMAN3 Medan disana, maka dalam hal ini, tentunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sudah kecolongan. Sekali lagi kita meminta agar Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan itu segera dibongkar dan jangan terulang lagi,” tegasnya.
Selain itu, Wong Chun Sen juga mengingatkan agar Pemko Medan, tidak membatasi akses bagi para seniman di Kota Medan untuk mempergunakan semua fasilitas yang ada di Taman Budaya Medan.
“Akses seniman dan budayawan di Taman Budaya Medan tidak boleh dibatasi. Selama Taman Budaya Medan dikelola oleh Disdikbud Kota Medan, keluhan-keluhan sulitnya akses para seniman untuk mempergunakan fasilitas di Taman Budaya Medan sering kita dengar. Kita minta agar hal ini bisa menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan,” tuntasnya.
Pj. Sekda Kota Medan Heran.
Sebelumnya, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Medan, Topan Ginting, mengaku heran dengan adanya ruangan yang dijadikan Sekretariat Ikatan Alumni SMAN 3 di Taman Budaya Medan, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.
Kedatangan Topan itu bertujuan mendatangi para seniman yang sedang menggelar aksi di depan Taman Budaya Kota Medan pada Rabu (24/07/2024).
Topan pun mengajak para seniman duduk di panggung Taman Budaya Medan untuk mendiskusikan persoalan yang ada. Salah satunya, soal perngalihfungsian ruangan.
Para seniman mengaku tidak lagi dapat memakai ruangan. Setelah diskusi selesai, Topan mengajak para seniman menunjukkan ruangan-ruangan yang harusnya bisa digunakan.
Saat melakukan peninjauan ruangan itu, Topan pun terkejut melihat ada satu ruangan yang sudah dijadikan sekretariat. Padahal, dulunya ruangan itu dijadikan tempat latihan para seniman.
Menurutnya, keberadaan sekretariat itu merupakan hal yang janggal. Topan langsung meminta agar Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan di Taman Budaya Medan untuk segera dibongkar.
“Nah itu sudah saya tegur tadi kan. Saya suruh dibongkar. Ini saya gak pahami ini gimana, kok itu bisa jadi sekret. Saya cari tahu dulu nanti. Tidak mau langsung menyalahkan si a, si b, si c. Saya cari tahu dulu, bagaimana ceritanya kok bisa seperti itu,” tambahnya.
Topan menegaskan, tidak ada ruangan di Taman Budaya Medan yang boleh dijadikan ruang privat. Hal itu telah diatur oleh Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (02/iKoneksi.com)
Komentar