Tegas! Kasatlantas Polresta Malang Kota Berikan Sanksi Penggunaan Lampu Sorot Tidak Sesuai Spesifikasi Milik Selebgram

Kota Malang, iKoneksi.com – Sebuah video yang memperlihatkan mobil mewah dengan lampu sorot menyilaukan milik seorang selebgram viral di media sosial. Lampu sorot tersebut, yang diduga tidak sesuai standar, membuat resah pengguna jalan di Kota Malang, terutama pada malam hari. Video ini memicu perbincangan hangat di kalangan warganet, banyak yang mengecam tindakan tidak bertanggung jawab dari pemilik kendaraan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti langsung merespons kejadian ini. Dalam konferensi pers, Fitria menyatakan pihaknya sudah mengidentifikasi pemilik kendaraan dan akan segera mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami telah memanggil pemilik mobil untuk dimintai keterangan. Penggunaan lampu sorot yang menyilaukan jelas melanggar Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, terutama pasal yang mengatur tentang sistem lampu kendaraan bermotor,” tegas Fitri kepada iKoneksi.com saat ditemui di Mapolresta Malang Kota Senin (18/11/2024).

Fitria menegaskan tindakan tegas tetap diberikan kepada pengemudi mobil Pajero tersebut.

“Kami telah menilang pengemudi dan menerapkan Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” seru Fitria.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengguna kendaraan, khususnya mereka yang ingin memodifikasi kendaraan tanpa memikirkan dampaknya terhadap pengguna jalan lain. Sementara itu, Fitri menyebut pihaknya akan mengintensifkan patroli malam dan razia kendaraan tidak sesuai spesifikasi untuk mencegah kejadian serupa.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan upaya agar Kota Malang tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh penggunanya,” jelas Fitri.

Di sisi lain, pengemudi mobil, Steven Fareza, menuturkan, saat kejadian, mobil tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari sebuah kafe kopi di Kecamatan Klojen, Kota Malang, menuju Kota Batu.

“Lampu sorot yang terpasang ini sebenarnya adalah produk endorsement dari sebuah bengkel variasi di Malang dan sudah terpasang sejak tujuh bulan lalu,” ucap Steven.

Ia mengatakan pemilik mobil, Nuril Abdi, sebenarnya juga merasa terganggu karena cahaya lampu tersebut terlalu terang dan menyilaukan.

“Kami sudah meminta pihak bengkel untuk melepas lampu tersebut, tetapi hingga kini belum ada tindakan,” jelas Steven.

Sebagai solusi sementara, mereka menutup lampu sorot dengan isolasi hitam untuk mengurangi pancarannya. Namun, isolasi tersebut terlepas akibat kondisi hujan, sehingga lampu kembali terbuka dan menimbulkan silau bagi pengguna jalan. Insiden ini pun akhirnya viral di media sosial.

“Atas kejadian ini, saya sebagai pengemudi mobil meminta maaf kepada masyarakat. Kami akan segera melepas aksesoris lampu tersebut agar tidak mengganggu lagi,” tukas Steven. (04/iKoneksi.com)

Komentar