MEDAN, iKoneksi.com – Berakhir sudah masa pendaftaran calon Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan. Datang secara bergelombang dengan arak-arakan masing-masing massa pendukung dan tim relawan, tiga pasangan calon (Paslon) resmi mendaftar ke KPU Kota Medan.
Paslon pertama yang mendatangi KPU Kota Medan, Kamis (29/08/2024) pagi adalah Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyudin Harahap. Paslon ini diusung koalisi delapan partai politik (Parpol) yakni Nasdem, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, PSI, Demokrat, dan Perindo.
Paslon kedua yang datang mendaftar, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani. Kedatangan mereka turut didampingi pimpinan partai pendukung serta massa relawan.
Pasangan ini juga diusung delapan Parpol pendukung. Kedelapan partai itu, PDIP, PPP, Partai Hanura, Partai Gelora, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PKN.
Ridha saat pendaftaran mengklaim kalau pencalonannya untuk memberikan harapan baru bagi Kota Medan.
Sedangkan Paslon ketiga yang mendaftar, Hidayatullah dan Yasir Ridho Lubis. Dengan bermodal dukungan satu partai yakni PKS, Paslon ini mendatangi KPU Kota Medan pada malam harinya.
“Kami berusaha untuk bisa secepatnya mendaftar. Dengan segala daya upaya untuk ikut berkontestasi, hanya ini yang bisa kami lakukan. Semua ini untuk menyahuti dorongan masyarakat Medan yang menginginkan pemimpin untuk dapat membawa Kota Medan ke arah yang lebih baik,” ucap Hidayatullah.
Menurut masyarakat yang datang menyaksikan pendaftaran Paslon tersebut di KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan, ketiga Paslon punya peluang yang sama untuk nantinya terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Medan. (02/iKoneksi.com)
Komentar