Kota Palembang, iKoneksi.com — Dalam upaya meningkatkan kualitas pengajaran di seluruh Indonesia, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, menetapkan tiga program prioritas untuk mendukung mutu dan kesejahteraan para guru diumumkan pada Jumat (1/11/2024) saat mengunjungi SDN 59 Palembang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan ketiga program ini adalah langkah strategis untuk mengoptimalkan kualitas pengajaran yang langsung berdampak pada pencapaian pendidikan siswa. Program sertifikasi dijadikan sebagai prioritas awal guna memastikan bahwa setiap guru memiliki kompetensi yang memenuhi standar pendidikan nasional.
“Kami berkomitmen sertifikasi tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi bukti kualitas dan komitmen guru dalam menjalankan tugasnya dengan syarat pendidikan minimal, yaitu D4 atau S1. Selain itu, para guru akan mendapat bimbingan khusus melalui program pendidikan profesi, agar lebih siap dalam menghadapi tantangan di era digital,” tutur Abdul.
Selain itu, Abdul menuturkan langkah kedua adalah memberikan bimbingan khusus bagi guru Pendidikan Profesi Guru (PPG), berupa konseling dan pendidikan nilai.
“Bagi guru yang mengikuti PPG, akan ada dua jenis bimbingan, yaitu konseling dan pendidikan nilai, yang merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi guru,” terang Abdul.
Langkah ketiga menyangkut kesejahteraan guru, yang menurut Mu’ti masih perlu diperbaiki karena banyak guru honorer yang belum menerima gaji yang layak.
“Guru berkualitas, guru yang hebat, sangat ditentukan oleh kesejahteraannya,” seru Abdul.
Abdul menegaskan ketiga program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan mutu guru, tetapi juga memberikan kenyamanan dan apresiasi yang layak bagi profesi tersebut.
“Guru adalah pilar pendidikan kita. Melalui program-program ini, kami ingin menciptakan lingkungan yang mendukung profesionalisme dan kesejahteraan mereka,” jelas Abdul.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudian menyambut positif langkah yang akan diambil Kemendikdasmen ini.
“Ada banyak perhatian yang akan diberikan kepada guru di tengah berbagai tantangan yang dihadapi. Kita memahami bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sudah menjadi landasan wajib yang harus kita laksanakan,” kata Hetifah.
Hetifah berharap Komisi X DPR bisa membantu meningkatkan anggaran, dan semoga inovasi dari Kemendikdasmen dapat dijalankan secara efektif.
“Mudah-mudahan anggarannya bisa ditingkatkan, karena banyak sekali program inovasi yang direncanakan Prof. Mu’ti ke depan. Semoga program baik ini berlanjut, dan hal yang masih kurang bisa diperbaiki,” tukas Hetifah. (04/iKoneksi.com)
Komentar