UB Deklarasi Perang terhadap Judol dan Pinjol Ilegal, Menkomdigi Apresiasi

Kota Malang, iKoneksi.com – Universitas Brawijaya (UB) secara resmi mendeklarasikan perang terhadap judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi tersebut disampaikan langsung oleh Rektor UB, Prof. Widodo, dalam sebuah acara resmi yang digelar pada Minggu (5/1/2025) di Gedung Universitas Brawijaya, Malang. Acara ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, yang memberikan apresiasi atas langkah strategis UB dalam memberantas kejahatan digital.

Komitmen UB dalam Menciptakan Ekosistem Digital Sehat

Dalam deklarasinya, Rektor UB, Prof. Widodo menegaskan UB berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan sejalan dengan visi pemerintah dalam memberantas kejahatan digital. UB juga menyatakan dukungannya terhadap penggunaan teknologi informasi secara bijaksana untuk kemajuan masyarakat tanpa merugikan pihak lain.

“Deklarasi ini merupakan wujud nyata peran Universitas Brawijaya sebagai bagian dari masyarakat akademik dalam menciptakan generasi muda yang kompeten di bidang digital. Kami ingin memperkuat ekosistem digital nasional dan menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam transformasi digital global,” tegas Widodo dalam pidatonya.

Widodo juga menyebutkan deklarasi ini menjadi awal dari berbagai program strategis UB dalam mendukung pemberantasan praktik judol dan pinjol ilegal.

“Salah satu fokus utama adalah pengembangan talenta digital, baik melalui riset maupun pelatihan, untuk menciptakan sumber daya manusia yang mampu bersaing di era digital sekaligus menjadi penggerak perubahan,” lugasnya.

Dukungan dan Apresiasi Menkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang turut hadir dalam acara ini, memberikan apresiasi tinggi atas langkah UB. Ia menilai, inisiatif UB sebagai institusi pendidikan menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lainnya untuk mengambil bagian aktif dalam menciptakan ekosistem digital yang aman.

“Peran institusi pendidikan sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif teknologi jika disalahgunakan. Langkah Universitas Brawijaya ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk mendukung ekosistem digital yang aman dan sehat di Indonesia,” ungkap Meutya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pemberantasan judi online dan pinjol ilegal bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat umum.

“Saya juga berharap langkah UB dapat menjadi pemantik untuk meningkatkan literasi digital di kalangan generasi muda,” serunya.

Langkah Strategis UB ke Depan

Sebagai tindak lanjut dari deklarasi ini, UB berencana meluncurkan berbagai program literasi digital untuk mahasiswa dan masyarakat umum.

“Program ini akan mencakup pelatihan keamanan digital, peningkatan kesadaran risiko dunia maya, dan pengembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk membantu pemerintah mendeteksi dan menangkal aktivitas ilegal secara online,” papar Widodo.

Selain itu, UB juga akan menggandeng pemerintah dan industri teknologi untuk mengembangkan kebijakan serta solusi berbasis teknologi guna meminimalkan dampak negatif kejahatan digital.

“Melalui kolaborasi ini, kami yakin Universitas Brawijaya dapat menjadi contoh bagaimana perguruan tinggi dapat berkontribusi langsung dalam menyelesaikan masalah digital yang kompleks dan berdampak luas pada masyarakat,” ucap Widodo.

Membangun Generasi Digital yang Bertanggung Jawab

Deklarasi ini juga mencerminkan upaya UB dalam membentuk generasi digital yang tidak hanya kompeten secara teknologi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam memanfaatkan teknologi untuk kebaikan bersama.

“Dengan langkah strategis ini, Universitas Brawijaya tidak hanya menunjukkan posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, tetapi juga sebagai pelopor dalam memberantas kejahatan digital, sekaligus memperkuat literasi dan keamanan digital di Tanah Air,” pungkas Widodo. (04/iKoneksi.com)

Komentar