banner 728x250

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus Pemkot Malang, DPRD Gelar Hearing

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Penolakan keras disuarakan warga RW 12 Perumahan Griya Shanta, Kelurahan Mojolangu, terhadap rencana pembangunan jalan tembus yang digagas Pemerintah Kota Malang. Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam audiensi bersama Komisi C DPRD Kota Malang dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Rabu (2/7/2025), di ruang rapat DPRD Kota Malang.

Audiensi ini menjadi ajang klarifikasi sekaligus pelampiasan kekhawatiran warga terkait dampak besar yang mungkin ditimbulkan oleh proyek jalan tembus tersebut. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, S.AP., M.AP., memaparkan bahwa penolakan warga didasari oleh alasan yang cukup substansial, mulai dari ancaman terhadap ketertiban lingkungan, hingga potensi kepadatan lalu lintas yang kian memburuk.

“Jadi tadi ada penolakan dari warga RW 12, khususnya di Perumahan Griya Shanta, terhadap rencana pembangunan jalan tembus yang direncanakan melintasi kawasan permukiman mereka,” kata Dito kepada iKoneksi.com seusai pertemuan, Rabu (2/7/2025).

Dito mengungkapkan saat hearing warga menyampaikan perumahan Griya Shanta selama ini hanya memiliki satu akses masuk-keluar. Kehadiran jalan tembus baru, menurut mereka, akan merubah kawasan yang semula tenang menjadi jalur lalu lintas padat. Hal ini dikhawatirkan mengganggu kenyamanan warga yang telah puluhan tahun tinggal di kawasan tersebut.

“Apalagi di kawasan itu ada sekolah dan kampus. Jadi kalau akses diperluas, potensi lalu lintas akan semakin padat, dan tentu itu akan berdampak negatif terhadap kenyamanan dan keamanan lingkungan,” tegas Dito.

Tidak hanya itu, warga juga mempersoalkan minimnya komunikasi dari pihak pengembang maupun instansi terkait. Mereka merasa tidak pernah diajak berdialog atau diberi penjelasan yang layak mengenai rencana tersebut. Proses pengambilan keputusan dinilai sepihak dan tidak melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.

“Ini bukan sekadar proyek infrastruktur. Ada aspek sosial yang harus diperhatikan. Komunikasi yang baik dan partisipasi warga dalam setiap proses adalah hal mutlak, apalagi jika menyangkut wilayah tempat tinggal mereka,” jelas Dito.

Dito menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga ini dan mengupayakan agar rencana pembangunan mempertimbangkan kenyamanan serta keamanan masyarakat setempat. Dito juga menyarankan agar DPUPRPKP dan pengembang segera melakukan pertemuan lanjutan dengan warga guna mencari titik temu yang saling menguntungkan.

Sementara itu, perwakilan dari DPUPRPKP menyatakan akan mengevaluasi ulang dokumen perencanaan proyek serta membuka ruang dialog terbuka bersama masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah konflik sosial yang bisa berujung pada resistensi luas dari warga Griya Shanta.

Dengan tensi yang mulai meningkat, Dito menekankan persoalan jalan tembus ini bukan hanya sekadar proyek fisik, melainkan juga soal keadilan tata ruang dan hak warga atas rasa aman dan nyaman di lingkungannya sendiri.

“Pemerintah Kota Malang diharapkan lebih hati-hati dalam menjalankan proyek pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tutup Dito. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *