google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Senator Penrad Siagian Kecam Keras Kekerasan pada Tunanetra Di Kota Pematangsiantar

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – Suasana salah satu kafe di Kota Pematangsiantar, Sabtu sore, (14/6/2025), berubah menjadi tempat penuh empati dan keprihatinan. Di sana, Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, bertemu langsung dengan Heri dan Lastiur, dua penyandang disabilitas tunanetra yang menjadi korban kekerasan oleh oknum Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Pematangsiantar.

Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan simpatik. Sebagai Pembina Forum Lembaga Peduli Disabilitas Provinsi Sumut, Penrad menyampaikan kecaman keras dan menyuarakan perlawanan terhadap perlakuan yang menurutnya tidak manusiawi.

Insiden Viral yang Menyulut Amarah Publik

Insiden memilukan itu terjadi pada Jumat, (13/6/2025), saat Heri tengah mengamen di Jalan Sutomo, tepat di depan Toko Roti Ganda. Tanpa memperhatikan kondisinya sebagai tunanetra, aparat menarik dan menyeret Heri secara paksa. Aksi kasar itu terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial, memicu gelombang simpati dan kecaman dari masyarakat.

“Saya trauma. Perlakuan aparat sangat merendahkan. Kami ini disabilitas, bukan pelanggar hukum. Jangan seperti ini,” kata Heri dengan suara bergetar.

Ia menambahkan, aparat yang mendorongnya harus diberi sanksi tegas agar ada efek jera dan rasa hormat terhadap penyandang disabilitas.

Penrad: Negara Wajib Lindungi Disabilitas

Dalam pertemuan itu, Penrad menegaskan bahwa penyandang disabilitas adalah warga negara yang sah dan memiliki hak yang setara. Hal ini dijamin konstitusi serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Negara punya tanggung jawab konstitusional untuk memberikan perlindungan dan ruang hidup layak bagi semua warga negara, termasuk teman-teman disabilitas,” tegasnya.

Penrad mengungkapkan, ia telah menyampaikan protes keras ke Wali Kota Siantar, dan telah memanggil langsung Kepala Dinas Sosial serta Kepala Satpol PP untuk meminta klarifikasi atas tindakan tidak manusiawi tersebut.

Seruan Keadilan dan Inklusi

Senada dengan Heri, Lastiur juga berharap perlakuan lebih manusiawi dari pemerintah maupun masyarakat. Ia meminta agar aparat tidak langsung melakukan penertiban secara paksa, tetapi cukup memberikan arahan dengan cara baik.

“Kami bukan ingin dikasihani, hanya ingin diperlakukan adil dan setara. Kalau tidak boleh mengamen, cukup diberitahu dengan baik. Jangan langsung panggil aparat seakan kami penjahat,” kata Lastiur.

Penrad menutup pertemuan dengan pernyataan tegas bahwa perjuangan kesetaraan bagi penyandang disabilitas tidak boleh berhenti.

“Kawan-kawan disabilitas tidak butuh belas kasihan. Mereka butuh ruang aman, pengakuan, dan perlindungan dari negara. Mari kita bangun Indonesia yang beradab dan inklusif, di mana semua warga negara dihormati,” pungkasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *