google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

PII Sumut Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebing Tinggi

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com – Perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard di Kabupaten Langkat dan Kota Tebing Tinggi terus menjadi perhatian publik. Kali ini, Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Sumatera Utara meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan tidak berhenti pada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan.

Ketua Umum PW PII Sumatera Utara, M. Khairuj Jahri, menilai penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, menurutnya, masih banyak pertanyaan publik yang harus dijawab melalui proses penyidikan yang transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.

Khairuj menekankan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) perlu mengembangkan penyelidikan dan penyidikan hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan Smartboard tersebut.

“Penetapan tersangka tentu menjadi langkah awal yang baik. Namun proses hukum tidak boleh berhenti sampai di situ. Jika ada fakta hukum, alat bukti, maupun keterangan saksi yang mengarah kepada pihak lain, maka semuanya harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tegas Khairuj.

Pendidikan Jangan Jadi Korban Dugaan Penyimpangan Anggaran

Menurut Khairuj, kasus yang berkaitan dengan anggaran pendidikan memiliki dampak yang jauh lebih besar dibanding sekadar kerugian keuangan negara. Sebab, sektor pendidikan menyangkut masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Ia menilai setiap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan harus ditangani secara serius agar tidak merugikan hak-hak pelajar yang seharusnya mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.

“Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Karena itu, setiap rupiah anggaran pendidikan harus benar-benar digunakan untuk kepentingan peserta didik, bukan untuk kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.

Khairuj juga menyoroti pentingnya transparansi dalam mengungkap seluruh proses pengadaan Smartboard, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan proyek.

Minta Semua Pihak yang Diduga Terlibat Diperiksa

Sejalan dengan aspirasi yang sebelumnya disuarakan dalam gerakan Poros Pelajar Sumatera Utara, PW PII Sumut menilai masyarakat berhak mengetahui sejauh mana tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus secara terang-benderang akan memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.

“Kami meminta Kejatisu mengungkap perkara ini secara terang-benderang. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan fakta dan bukti hukum. Jangan sampai ada kesan bahwa penanganan kasus ini berhenti di tengah jalan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan objektif tanpa memandang jabatan, kedudukan maupun latar belakang pihak yang diduga terlibat.

PII Sumut Siap Kawal Hingga Tuntas

PW PII Sumatera Utara memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi Smartboard sebagai bagian dari komitmen organisasi pelajar dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Khairuj menilai pengawasan publik menjadi elemen penting dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku dan tidak kehilangan arah di tengah jalan.

Ia berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan agar lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Penegakan hukum yang transparan akan menjadi bukti bahwa anggaran pendidikan benar-benar dijaga untuk kepentingan rakyat. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai seluruh fakta terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *