Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Residivis Jambret Kota Batu Ditangkap Setelah Buron Dua Minggu

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com – Pelarian panjang residivis jambret kambuhan bernama Wahid Wahyudi (42), warga Jalan Indrokilo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Buronan yang telah lama menjadi target Polres Batu ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Sembung Kidul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (11/7/2025) sore.

Penangkapan pelaku yang dikenal licin ini dilakukan oleh Tim Buru Sergap Singo Mbatu, setelah melakukan pengejaran intens selama hampir dua pekan di wilayah Pasuruan.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim IPTU Joko Suprianto, menyampaikan penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus penjambretan yang terjadi di beberapa titik di Kota Batu.

“Pelaku ini adalah bagian dari jaringan jambret yang sebelumnya salah satu anggotanya telah kami tangkap terlebih dahulu. Setelah mendapat identitas dan petunjuk dari pelaku yang pertama, kami segera membentuk tim untuk memburu Wahid Wahyudi,” ungkap Joko.

Tim buru sergap melakukan pemantauan secara intensif dan akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku yang bersembunyi di kawasan pedesaan Pasuruan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti.

Aksi Brutal di Jalan Dewi Sartika

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga bernama Yusi Kartika Sari, warga Kelurahan Sisir, Kota Batu. Pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, korban yang tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Dewi Sartika tiba-tiba dihampiri dua pria tak dikenal dari arah kiri.

“Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menarik gelang emas milik korban dengan keras. Gelang tersebut diketahui berbentuk HK Botoran 999 dengan berat 5,80 gram, diperkirakan senilai Rp 7,37 juta,” jelas Joko.

Joko menyebutkan korban sempat berteriak “Jambret! Jambret!” dan berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah barat.

“Atas kejadian ini, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Batu,” ungkapnya.

Jaringan Lama, Modus Lama

Penangkapan Wahid menandai keberhasilan penting dalam pemberantasan kejahatan jalanan di Kota Batu. Pelaku diketahui berstatus residivis dan telah terlibat dalam berbagai aksi penjambretan sebelumnya di wilayah Malang Raya.

“Ini bukan kali pertama Wahid berurusan dengan hukum. Ia dikenal sebagai pelaku kambuhan yang selalu beraksi dengan metode yang sama menyasar perempuan pengguna sepeda motor dan menjambret perhiasan mereka,” tegas Joko.

Peringatan bagi Pelaku Kejahatan Lain

Joko memastikan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan saja. Penyidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lebih besar di balik aksi-aksi penjambretan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau warga agar selalu waspada saat berkendara, terutama saat mengenakan perhiasan mencolok. Kami juga tegaskan, Kota Batu bukan tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang mencoba melanggar hukum, akan kami kejar sampai dapat,” pungkas Joko. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *