Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Dana Transfer Tertekan, SiLPA Jadi Andalan Pemkot Malang Genjot APBD Perubahan 2026

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan penjelasan Pemerintah Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (31/8/2026).

 

Dalam penjelasannya, Wahyu mengatakan perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pendapatan daerah, dana transfer, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Pemerintah Kota Malang juga mengusulkan adanya penyesuaian belanja dalam APBD Perubahan.

 

“Belanja daerah nanti ada pendapatan, ada dana transfer juga yang kita prediksi akan turun. Nah, ini kemarin ada SiLPA, nanti belanjanya tergantung dari SiLPA,” ujar Wahyu.

Menurutnya, Pemkot Malang mempertimbangkan adanya kenaikan anggaran sekitar enam persen. Namun, penyesuaian tersebut tetap akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kota Malang.

 

Wahyu menjelaskan, pemanfaatan SiLPA menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan APBD Perubahan 2026. Selain memperhatikan keterbatasan waktu pelaksanaan, pemerintah juga harus mengakomodasi sejumlah kegiatan yang sebelumnya belum mendapatkan alokasi anggaran.

 

“Karena SiLPA waktunya juga pendek. Tapi ada beberapa kegiatan yang memang belum teralokasikan dan itu harus ada di APBD Perubahan, otomatis kita masukkan,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, sejumlah sektor menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran, khususnya pendidikan, kesehatan, serta pembangunan dan peningkatan fasilitas publik.

 

“Prioritas pendidikan, kemudian kesehatan, dan fasilitas tetap fasilitas,” kata Wahyu.

 

Pengisian Jabatan ASN Menunggu Proses Administrasi

 

Selain membahas perubahan APBD, Wahyu juga menyampaikan perkembangan pengisian sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

 

Ia mengatakan proses pengajuan pengisian jabatan telah dilakukan dan saat ini berada dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemkot Malang tinggal menunggu tahapan administrasi berikutnya sebelum pelaksanaan.

 

“Sudah kita masukkan ke BKN. Prosesnya sudah selesai, tinggal menunggu Perwali turun, kemudian kita eksekusi,” ungkapnya.

 

Pengisian jabatan tersebut mencakup berbagai tingkatan dan jenis jabatan, mulai dari jabatan eselon II, eselon III, eselon IV, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), jabatan pengawas hingga pelaksana. Termasuk pula jabatan yang masih kosong di tingkat kelurahan.

 

Menurut Wahyu, pengisian jabatan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

 

Sementara untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Wahyu menyebut prosesnya berbeda karena berkaitan dengan pengisian Sekda definitif.

 

“Kalau Sekda itu nanti prosesnya beda, Sekda definitif,” tutup alumnus ITN Malang itu.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *