Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Kejari Batu Periksa Lebih dari 15 Orang, Dugaan SPJ Ganda Porprov 2025 Muncul

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com — Penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu tahun anggaran 2025 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu telah memeriksa lebih dari 15 orang yang terdiri dari pengurus KONI dan pengurus sejumlah cabang olahraga (cabor).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu. Namun, di tengah proses penyelidikan, penyidik justru menemukan dugaan lain yang turut menjadi perhatian, yakni adanya surat pertanggungjawaban (SPJ) ganda dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, Wisnu Sanjaya, membenarkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut.

“Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 15 orang, beberapa di antaranya pihak KONI dan Cabor,” kata Wisnu.

Dugaan SPJ Ganda Jadi Temuan Baru

Munculnya dugaan SPJ ganda membuat proses penyelidikan tidak hanya berfokus pada dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI. Kejari Kota Batu kini juga menelusuri pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran dalam ajang Porprov Jatim IX 2025. Kejari memastikan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui maupun berkaitan dengan perkara masih akan berlanjut.

“Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali informasi sekaligus menguji kesesuaian dokumen pertanggungjawaban dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Meski demikian, pada tahap ini Kejari Kota Batu masih berada dalam proses penyelidikan. Belum ada keterangan mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” beber Wisnu.

Belasan Orang Dipanggil Sejak Juni

Wisnu menyebytkan penyelidikan dugaan pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu sebelumnya mengacu pada surat bernomor B-1205/M.5.44.4/Fd.1/06/2026 yang ditandatangani Kasi Pidsus Kejari Batu, Samsul A Sahubauwa. Surat tersebut memuat agenda pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu.

“Sejak 18 Juni 2026, Kejari Batu telah memanggil belasan orang dari sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Jumlah pihak yang diperiksa kemudian terus bertambah hingga kini mencapai lebih dari 15 orang. Pemeriksaan tidak hanya menyasar jajaran pengurus KONI Kota Batu, tetapi juga pengurus cabor yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran,” terang Wisnu.

Pengurus KONI dan Cabor Masih Bungkam

Di tengah pemeriksaan yang terus bergulir, sejumlah pengurus KONI Kota Batu maupun pengurus cabor belum memberikan penjelasan mengenai dugaan penyimpangan tersebut.

Ketua KONI Kota Batu, Sentot Ari Wahyudi, termasuk pihak yang memilih bungkam ketika dikonfirmasi terkait proses penyelidikan.

Kejari Kota Batu sendiri belum menghentikan proses pemeriksaan. Sejumlah pihak masih akan dipanggil untuk memberikan keterangan guna mengurai dugaan penyimpangan dana hibah sekaligus temuan dugaan SPJ ganda Porprov Jatim IX 2025. Temuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Kota Batu. Publik masih menunggu sejauh mana pemeriksaan akan mengungkap penggunaan dana hibah KONI dan pertanggungjawaban anggaran dalam pelaksanaan Porprov 2025.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *