Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Imbas Efisiensi Anggaran Pemkot Malang, Saniman Wafi: Ratusan Siswa Tak Mampu Belum Tercover Seragam Gratis

  • Bagikan
banner 468x60


Kota Malang, iKoneksi.com — Kebijakan pemangkasan kuota program bantuan seragam sekolah gratis di Kota Malang memicu keprihatinan. DPRD Kota Malang menyuarakan kekhawatirannya lantaran ratusan siswa dari keluarga tidak mampu terancam tidak terakomodasi dalam anggaran bantuan tahun ajaran 2026/2027.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, mengungkapkan bahwa penurunan kuota penerima bantuan seragam gratis pada tahun ajaran ini berlangsung sangat drastis. Jika pada tahun ajaran 2025/2026 program ini mampu menjangkau sekitar 26.000 siswa (13.000 SD dan 13.000 SMP), kini kuotanya menyusut tajam menjadi hanya 4.000 siswa, dengan rincian 2.000 siswa SD dan 2.000 siswa SMP.

Menurut Saniman, efisiensi ini dipicu oleh penurunan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hingga 21,22 persen, atau berkurang sekitar Rp284 miliar. Meski demikian, pihaknya menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak dasar pendidikan anak-anak kurang mampu.

“Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah harus tetap memastikan anak dari keluarga prasejahtera tidak kehilangan hak memperoleh bantuan pendidikan,” tegas Saniman.

Ratusan Siswa Belum Terakomodasi

Fraksi PKB juga menemukan fakta di lapangan bahwa angka penyusutan tersebut belum sepenuhnya menutup kebutuhan siswa prasejahtera. Berdasarkan data yang dihimpun, masih terdapat sekitar 135 siswa SD dan 165 siswa SMP dari keluarga tidak mampu yang hingga kini belum mendapatkan kepastian bantuan.

“Artinya, ada ratusan anak dari keluarga tidak mampu yang masih harus menunggu kepastian,” ucap Saniman.

Ia menilai situasi ini cukup ironis mengingat penyediaan seragam gratis merupakan salah satu dari lima program unggulan Kepala Daerah Kota Malang. Meskipun ia mengapresiasi perubahan skema bantuan dari yang semula hanya berupa kain menjadi pakaian jadi lengkap dengan atribut, perencanaan anggaran dinilai harus dihitung secara presisi.

“Peningkatan kualitas bantuan jangan sampai justru memangkas jumlah penerima yang memang benar-benar membutuhkan,” jelas dia.

Soroti Data Pendataan dan Ketepatan Waktu

Alumni PMII itu membeberkan elain masalah alokasi kuota, legislator ini juga menyoroti mekanisme pendataan calon penerima bantuan. Penggunaan data desil sebagai acuan dinilai memiliki potensi tidak tepat sasaran apabila tidak dibarengi dengan verifikasi faktual secara riil di lapangan.

“Persoalan lain yang disoroti adalah ketepatan waktu pembagian bantuan. Distribusi seragam kerap dinilai terlambat, bahkan berpotensi baru diserahkan saat tahun ajaran baru sudah berjalan,” ungkapnya.

Atas pertimbangan ini, Fraksi PKB mendesak Pemkot Malang untuk melakukan verifikasi ulang secara komprehensif agar alokasi bantuan didasarkan pada data kebutuhan nyata di lapangan, bukan semata-mata membatasi kuota berdasarkan ketersediaan anggaran.

“Langkah ini penting guna mematuhi prinsip pemenuhan hak akses pendidikan dasar sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” lugas dia.

“Jangan sampai kuota yang ditentukan anggaran justru menjadi batas bagi anak-anak yang seharusnya menerima bantuan,” tandas alumnus UNISMA itu.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *