Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Kejari Periksa Belasan Pengurus KONI Batu, Dugaan SPJ Ganda Muncul

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com – Penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu tahun anggaran 2025 terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu kini telah memeriksa lebih dari 15 orang yang terdiri dari pengurus KONI dan pengurus sejumlah cabang olahraga (cabor). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menggali informasi terkait pengelolaan dana hibah yang diterima KONI Kota Batu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, Wisnu Sanjaya, membenarkan pemeriksaan terhadap belasan pihak tersebut.

“Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 15 orang, beberapa di antaranya pihak KONI dan Cabor,” sebut Wisnu.

Penyelidikan Dana Hibah Berlanjut

Wisnu menegaskan pemeriksaan belum berhenti pada sejumlah pengurus yang telah dimintai keterangan. Kejari Kota Batu memastikan pemanggilan pihak-pihak lain masih akan dilakukan selama proses penyelidikan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan informasi yang dibutuhkan guna memperjelas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu tahun anggaran 2025.

“Penyelidikan sebelumnya mengacu pada surat bernomor B-1205/M.5.44.4/Fd.1/06/2026 yang ditandatangani Kasi Pidsus Kejari Batu, Samsul A Sahubauwa. Surat tersebut memuat agenda pemeriksaan berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu. Pemanggilan terhadap sejumlah pihak telah dimulai sejak 18 Juni 2026,” papar dia.

Dugaan SPJ Ganda Jadi Temuan Baru

Di tengah penyelidikan, Kejari Kota Batu menemukan persoalan lain yang turut menjadi perhatian. Penyidik menemukan adanya dugaan surat pertanggungjawaban (SPJ) ganda dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025. Temuan tersebut memperluas materi yang harus didalami dalam proses penyelidikan.

“Kejari Kota Batu masih perlu meminta keterangan dari berbagai pihak untuk mengetahui lebih jauh bagaimana dugaan SPJ ganda tersebut terjadi, termasuk kaitannya dengan pengelolaan anggaran dalam kegiatan Porprov Jawa Timur IX 2025. Karena masih berada dalam tahap penyelidikan, belum ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab maupun ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara tersebut,” ungkap dia.

Pengurus KONI Pilih Bungkam

Sementara itu, sejumlah pengurus KONI Kota Batu maupun pengurus cabor yang dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan memilih tidak memberikan keterangan. Ketua KONI Kota Batu, Sentot Ari Wahyudi, termasuk pihak yang belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan maupun temuan dugaan SPJ ganda tersebut.

Kejari Kota Batu memastikan proses pengumpulan bahan dan keterangan akan terus berjalan. Pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui pengelolaan dana hibah maupun pelaksanaan kegiatan terkait masih terbuka dilakukan.

“Penyelidikan ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan dana hibah yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah. Kejaksaan kini masih mendalami fakta-fakta untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pengelolaannya,” tandas Wisnu.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *