Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Faisal Tanjung Tolak Dimaafkan PGRI Lutra Soal Kasus Dua Guru

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Luwu Utara, iKoneksi.com – Ketegangan baru kembali mencuat di Luwu Utara setelah Faisal Tanjung, aktivis LSM yang melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara dalam kasus pungutan liar, menolak dimaafkan oleh PGRI Luwu Utara. Penolakan itu ia sampaikan lewat unggahan tajam di Facebook, tepat sehari setelah Abdul Muis dan Rasnal dua guru yang sebelumnya dipecat menerima kembali SK pengaktifan sebagai ASN.

PGRI Luwu Utara menyatakan bahwa mereka telah memaafkan Faisal dan menganggap seluruh polemik lima tahun terakhir telah tuntas. Namun, Faisal justru balik mempertanyakan logika permintaan maaf tersebut. Menurutnya, jika dirinya dimaafkan berarti ia dianggap bersalah karena melaporkan dugaan pungli yang kini telah diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung.

Faisal menekankan pelapor tidak bisa sekadar “dimaafkan” atas dasar simpati, terlebih ketika putusan hukum menyatakan adanya pelanggaran.

“Kalau saya dimaafkan, berarti yang salah saya. Kalau memang putusan MA dianggap keliru, silakan ajukan PK,” tulis Faisal dalam unggahannya. Ia bahkan menyertakan salinan putusan kasasi MA sebagai bentuk penegasan.

Kasus ini bermula ketika Faisal menerima aduan siswa terkait pungutan Rp20 ribu per bulan yang dihimpun pihak sekolah. Dana itu, menurut putusan MA, terkumpul hingga Rp770 juta lebih dalam rentang 2018–2021. Meski diklaim untuk kebutuhan operasional sekolah dan membantu guru honorer, majelis hakim menilai adanya penyimpangan setelah menemukan pengambilan dana pribadi oleh Abdul Muis dan Rasnal.

MA menyatakan kedua guru itu terbukti melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang menegaskan komite sekolah hanya dapat menerima sumbangan sukarela tanpa target nominal. Putusan kasasi pun menguatkan unsur pidana, menjatuhkan hukuman satu tahun penjara, dan menilai adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Tipikor.

Di sisi lain, PGRI Luwu Utara yang sejak awal gigih mendampingi kedua guru merasa perjuangan panjang mereka telah berakhir setelah SK pemulihan ASN dikeluarkan. Ketua PGRI Lutra, Ismaruddin, menyatakan mereka tidak ingin memperpanjang konflik dengan Faisal.

“Kami menganggap semuanya selesai,” ujarnya.

Namun reaksi publik tidak semudah itu mereda. Setelah rehabilitasi dan pemulihan status dua guru tersebut, warganet kembali mempertanyakan posisi Faisal. Banyak yang menudingnya menjadi penyebab kasus berkepanjangan itu. Hal inilah yang kemudian ia luruskan, sembari menegaskan bahwa laporan yang ia buat bertujuan mengonfirmasi dugaan pelanggaran, bukan menjatuhkan siapa pun.

Faisal mengungkap bahwa niat awalnya adalah memastikan adanya dugaan pungutan yang dianggap tidak sesuai regulasi. Ia mengklaim mendapat perlawanan verbal ketika mencoba mengonfirmasi ke Abdul Muis, sehingga ia merasa perlu melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

Kini, ketika dua guru itu telah kembali mengajar dan PGRI menyatakan semua sudah selesai, Faisal justru menegaskan bahwa persoalan moral tidak bisa sekadar ditutup dengan “maaf”. Baginya, yang paling penting adalah bagaimana keputusan hukum dijalankan dan dipahami secara jernih.

Perdebatan ini memperlihatkan adanya jurang pemahaman antara pembela pendidik dan masyarakat yang mengawasi praktik sekolah. Pada akhirnya, publik masih menunggu apakah PGRI akan menindaklanjuti tantangan Faisal untuk melakukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atau justru memilih menutup lembaran ini selamanya.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *