Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Saiful Mujani Dilaporkan, Tegaskan Siap Hadapi Proses Hukum

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus pendiri SMRC, Saiful Mujani, merespons santai laporan dugaan makar dan penghasutan yang ditujukan kepadanya. Ia menilai pelaporan tersebut sebagai bagian dari mekanisme yang sah dalam sistem demokrasi.

Dalam diskusi bertema politik dan kebebasan akademik di FISIP UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026), Saiful menegaskan tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk melapor ke aparat penegak hukum.

Ia juga memastikan akan bersikap kooperatif jika diminta hadir oleh kepolisian.

Siap Penuhi Panggilan, Belum Terima Surat Resmi

Saiful menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan dari aparat, baik dari Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya. Ia menegaskan akan datang jika ada undangan resmi, meski hingga saat ini belum menerima panggilan.

“Kalau mengundang saya, saya akan datang dengan senang hati,” ujarnya.

Sikap ini menunjukkan komitmennya untuk menghadapi proses hukum secara terbuka.

Polemik Berawal dari Pernyataan soal Presiden

Polemik terhadap Saiful Mujani bermula dari video ceramah yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia menyinggung opsi pergantian Presiden Prabowo Subianto di luar mekanisme formal. Pernyataan itu kemudian memicu laporan ke kepolisian oleh sejumlah kelompok masyarakat.

Saiful menekankan pandangannya berada dalam kerangka konstitusional dan tidak mengandung ajakan kekerasan. Ia bahkan menegaskan menjadi pihak pertama yang menolak segala bentuk tindakan non-demokratis.

Akademisi Soroti Kebebasan Berpendapat dan Demokrasi

Sejumlah akademisi menilai polemik ini perlu ditempatkan dalam konteks kebebasan akademik. Pengamat politik Rocky Gerung menilai kritik terhadap kekuasaan merupakan bagian dari tradisi intelektual. Pandangan serupa disampaikan analis politik Ray Rangkuti yang menilai pernyataan Saiful masih dalam ruang diskusi politik.

Sementara itu, akademisi hukum Bivitri Susanti menyoroti adanya gejala pembungkaman kritik dalam praktik demokrasi. Isu ini pun berkembang menjadi perdebatan lebih luas terkait kebebasan berpendapat dan arah demokrasi di Indonesia.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *