Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka
  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Polemik pendaftaran Koperasi Desa (KOPDES) kembali memicu sorotan publik. Perubahan mendadak syarat administrasi di tengah proses pendaftaran membuat banyak peserta kecewa karena merasa dirugikan setelah terlanjur mengunggah berkas lebih awal.

Perubahan yang paling dipersoalkan peserta ialah pergantian syarat surat keterangan yang dilakukan secara tiba-tiba pada hari kelima pendaftaran. Situasi itu memunculkan kebingungan karena sejumlah peserta yang telah menyelesaikan proses unggah dokumen mendadak dinyatakan belum lengkap akibat adanya poin tambahan dalam persyaratan. Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Pengamat Kebijakan Publik Universitas Negeri Malang, Nuruddin Haddy. Ia menilai perubahan aturan di tengah proses pendaftaran seharusnya tidak boleh merugikan peserta yang sudah lebih dulu mengirimkan berkas.

“Kalau sudah terjadi perubahan syarat seperti itu, maka sistemnya jangan sampai merugikan peserta yang sudah lebih dulu upload dokumen,” ujar Nuruddin.

Menurutnya, proses rekrutmen KOPDES seharusnya dibuat sederhana dan berpihak pada masyarakat desa. Ia menilai syarat administratif yang terlalu berat justru berpotensi menyulitkan warga desa yang menjadi target utama program tersebut.p

“Yang daftar itu warga desa setempat. Jangan sampai syaratnya terlalu berat seperti lembaga negara besar. Harusnya dibuat lebih sederhana,” katanya.

Nuruddin juga menyoroti munculnya tambahan poin dalam surat pernyataan yang sebelumnya tidak ada saat awal pendaftaran. Salah satu yang dipersoalkan peserta ialah munculnya larangan membuat grup WhatsApp terkait SPPI-KDMP yang baru ditambahkan setelah sebagian peserta menyelesaikan proses unggah dokumen. Perubahan mendadak itu dinilai memicu ketimpangan antara peserta yang mendaftar lebih awal dengan peserta yang baru mengunggah berkas setelah aturan diperbarui.

“Peserta yang upload duluan checklist-nya bisa berkurang karena aturan berubah. Sedangkan yang belakangan justru bisa lebih lengkap. Ini yang harus dipikirkan panitia,” tegasnya.

Ia menyarankan panitia memberikan kelonggaran atau kebijakan khusus bagi peserta yang telah mengirimkan dokumen sebelum perubahan aturan diberlakukan. Selain menyoroti persoalan teknis pendaftaran, Nuruddin juga mengingatkan pemerintah agar memperjelas status pekerja KOPDES di masa mendatang. Menurutnya, jangan sampai muncul persepsi bahwa pegawai KOPDES memiliki status setara ASN atau pegawai BUMN.

“Harusnya cukup pegawai koperasi saja. Tidak perlu ada embel-embel BUMN atau PNS,” tekannya.

Ia khawatir apabila status tersebut tidak diperjelas sejak awal, maka akan memunculkan kecemburuan sosial di masyarakat desa. Apalagi saat ini publik mulai membandingkan peluang kerja KOPDES dengan profesi lain yang dinilai memiliki penghasilan lebih kecil.

“Jangan sampai muncul ketimpangan sosial karena masyarakat mulai membandingkan gaji dan status pekerjaan,” lugasnya.

Nuruddin menjelaskan program KOPDES memang berpotensi membuka sekitar 30 ribu lapangan kerja baru. Namun ia menilai keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada tata kelola rekrutmen yang transparan dan tidak membingungkan masyarakat. Ia juga meminta panitia lebih hati-hati dalam melakukan perubahan aturan agar tidak memicu keresahan publik di tengah tingginya antusiasme masyarakat mengikuti pendaftaran.

“Kalau ada perubahan syarat, harus dijelaskan sejak awal secara terbuka. Jangan sampai berubah mendadak di tengah proses,” tegasnya.

Polemik perubahan persyaratan KOPDES kini menjadi perhatian luas di media sosial. Sejumlah peserta berharap panitia membuka kembali akses perbaikan berkas atau memberikan toleransi bagi peserta yang telah terlanjur submit sebelum aturan diperbarui. Masyarakat juga mendesak agar seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan, konsisten, dan tidak merugikan warga desa yang ingin mendapatkan kesempatan bekerja melalui program tersebut.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *