Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Pemkot Malang Gandeng Kampus dan Pelaku Usaha Tata PKL

  • Bagikan
Wahyu Hidayat Ungkap Skema Baru Penertiban PKL Kepada Media, Kamis (20/8/2026) (Istimewa/iKoneksi.com)
banner 468x60
Wahyu Hidayat Ungkap Skema Baru Penertiban PKL Kepada Media, Kamis (20/8/2026) (Istimewa/iKoneksi.com)

Kota Malang, iKoneksi.com – Pemkot Malang menyiapkan skema baru untuk menangani pelanggaran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berulang di sejumlah kawasan kota.

Salah satu konsep yang digagas adalah menggandeng perguruan tinggi maupun pelaku usaha agar penataan PKL tidak terus membebani anggaran daerah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menilai pola penertiban yang selama ini dilakukan perlu dievaluasi. Meski anggaran sudah dikeluarkan, persoalan PKL tetap muncul kembali.

“Kami sedang mencari skenario baru untuk penyelesaiannya,” ujar Wahyu kepada iKoneksi.com, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, penanganan PKL tidak cukup hanya mengandalkan penertiban pemerintah. Kesadaran pedagang juga penting, sebab aturan lokasi berjualan sebenarnya sudah diketahui. Pemkot tetap berkomitmen melakukan penataan, namun ingin mencari pola yang lebih efektif agar masalah tidak berulang. Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah melibatkan pihak sekitar lokasi PKL.

“Untuk PKL di kawasan perguruan tinggi, Pemkot berencana menggandeng kampus. Begitu pula di kawasan usaha, pemerintah akan membuka kolaborasi dengan pelaku usaha setempat,” sebut mantan Sekda Kabupaten Malang itu.

Wahyu berharap pola kolaborasi ini membuat penataan PKL tidak selalu bergantung pada APBD. Sebaliknya, bisa mendorong usaha pedagang agar lebih berkembang.

“Selain itu, Pemkot juga tengah membahas penataan PKL di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) yang banyak dikeluhkan masyarakat. Relokasi menjadi opsi, namun lokasi alternatif masih dikaji bersama pemangku kepentingan,” tekan politisi Gerindra itu.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa persoalan PKL berkaitan langsung dengan tata kota. Menurutnya, penataan harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat mencari penghasilan. DPRD mendorong agar pemerintah menyediakan ruang usaha yang terfasilitasi sehingga kota tetap tertata tanpa mengabaikan hak warga.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *