google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polri Usut Korupsi Batu Bara PLTU Rp5 Triliun, Pakar Energi Beri Dukungan

  • Bagikan
Mantan Penyidik KPK Dukung Tangkap Pelaku Korupsi
banner 468x60
Mantan Penyidik KPK Dukung Tangkap Pelaku Korupsi

Jakarta, iKoneksi.com – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Mabes Polri dalam mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Kasus ini disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp5 triliun akibat terganggunya pasokan listrik yang berujung blackout.

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menilai Polri memiliki kapasitas untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya penyidikan yang profesional dan tanpa tebang pilih sesuai arahan Presiden.

“Jika serius, maka mudah mengungkap siapa saja pemainnya, sebab kami yakin Kortastipidkor sudah punya data penyimpangan yang cukup dua alat bukti sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tetapi jangan tebang pilih, ungkap semuanya sesuai perintah Presiden,” ujar Yusri, Selasa (7/7/2026).

Yusri juga mendorong agar penyidik memperluas pendalaman perkara, termasuk mengambil sampel batu bara di setiap stock pile PLTU di seluruh Indonesia. Ia menilai peran surveyor yang ditunjuk dalam kerja sama antara PLN EPI dan pemasok batu bara juga harus ditelusuri, khususnya terkait penerbitan sertifikat analisis kualitas batu bara.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri mengungkap bahwa dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan pasokan batu bara berpotensi menimbulkan kerugian keuangan maupun perekonomian negara sekitar Rp5 triliun. Dampak blackout disebut memperburuk kondisi dengan merugikan masyarakat dan dunia usaha.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, menjelaskan bahwa nilai kerugian tersebut masih berupa indikasi awal dan belum merupakan hasil audit final.

Ia menambahkan, penyidik saat ini tengah berkoordinasi dengan BPK RI untuk melakukan audit investigatif. Selain itu, proses penyidikan terus berjalan melalui pemeriksaan saksi, ahli, serta pengumpulan alat bukti lain guna mengungkap perkara ini secara tuntas.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *