Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

32 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Zulham Mubarrok Desak Proses Perizinan Dibuka

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Malang, iKoneksi.com — Penghentian sementara operasional 32 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang memicu sorotan DPRD.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mendesak pemerintah membuka secara transparan proses rekomendasi, verifikasi, hingga perizinan dapur-dapur tersebut. Menurutnya, suspensi puluhan SPPG tidak cukup dilihat sebagai persoalan teknis, tetapi harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi tata kelola program MBG secara menyeluruh.

“Karena itu kami meminta keterbukaan dari Ketua Satgas MBG Kabupaten Malang. Dinas mana saja yang terlibat dalam proses rekomendasi maupun perizinan operasional dapur-dapur SPPG tersebut perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar Zulham.

32 Dapur Disuspend, DPRD Pertanyakan Proses Verifikasi

Zulham menilai, temuan pelanggaran pada puluhan dapur SPPG menimbulkan pertanyaan mengenai proses verifikasi sebelum dapur dinyatakan layak beroperasi. Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya melakukan suspensi terhadap 32 dapur SPPG setelah menemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan. Persoalan itu antara lain berkaitan dengan jumlah penerima manfaat, luas bangunan, hingga belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Bagi Zulham, temuan tersebut harus ditindaklanjuti secara terbuka. Pemerintah perlu menjelaskan bagaimana dapur-dapur tersebut sebelumnya dapat memperoleh rekomendasi atau izin operasional apabila masih ditemukan sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.

Komisi IV Siapkan RDP

DPRD Kabupaten Malang berencana menggunakan fungsi pengawasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Forum tersebut akan digunakan untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan MBG. Zulham mengatakan, RDP diperlukan agar DPRD dapat memperoleh gambaran utuh mengenai mekanisme verifikasi, rekomendasi, perizinan, hingga pengawasan operasional dapur SPPG.

“Kami ingin memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Jika memang ada pelanggaran prosedur, tentu harus dievaluasi dan diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Minta Audit dan Buka Identitas Pengelola

Tak hanya meminta penjelasan soal perizinan, Zulham juga mendorong audit menyeluruh terhadap operasional dan tata kelola dapur yang terkena suspensi. Audit dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar pemerintah pusat. DPRD juga meminta Satgas MBG Kabupaten Malang membuka informasi mengenai yayasan atau lembaga yang menjadi mitra pengelola SPPG.

Menurut Zulham, informasi tersebut penting untuk memastikan pengelolaan program strategis nasional itu dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Program MBG merupakan program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu tata kelolanya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” sebut dia.

Ia menekankan, suspensi 32 dapur SPPG seharusnya menjadi momentum memperbaiki sistem, bukan sekadar menghentikan operasional sementara. DPRD Kabupaten Malang, kata Zulham, akan terus mengawal pelaksanaan MBG melalui fungsi pengawasan. Evaluasi diperlukan agar program tersebut berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan program peningkatan gizi masyarakat dapat berjalan maksimal dengan tata kelola yang baik,” tukas mantan wartawan itu.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *