Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Resmi Beroperasi, 66 Angkot Gratis di Kota Malang Siap Antar-Jemput Pelajar demi Urai Kemacetan

  • Bagikan
banner 468x60

 

 

Kota Malang, IKoneksi.com – Pemerintah Kota Malang resmi mengoperasikan layanan angkutan gratis bagi pelajar per Senin (31/8/2026). Sebanyak 66 armada angkutan kota (angkot) yang telah lolos uji kelayakan kini difungsikan khusus untuk mengantar dan mejemput siswa di Kota Malang.

 

Peluncuran program dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di halaman Balai Kota Malang.

 

Inisiatif ini digulirkan untuk mengurai kemacetan lalu lintas sekaligus meminimalisasi penggunaan kendaraan pribadi oleh pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa operasional angkutan pelajar ini berjalan setelah melalui proses verifikasi ketat, mulai dari kesiapan regulasi hingga uji kelaikan jalan (ramp check) armada.

 

“Hari ini angkutan pelajar resmi beroperasi. Program ini bagian dari skema Buy The Service (BTS) untuk menjamin pelayanan publik, khususnya bagi kelompok pelajar,” kata Wahyu usai acara peluncuran.

 

Untuk menjaga kualitas layanan dan keamanan penumpang, Pemkot Malang memasang perangkat Global Positioning System (GPS) pada tiap armada guna memantau pergerakan pengemudi agar konsisten di rutenya. Pemkot juga menerapkan standar perilaku ketat bagi sopir, seperti larangan merokok, larangan memakai celana pendek, serta kewajiban bersikap sopan.

 

Secara teknis, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, memaparkan bahwa armada beroperasi pada jam berangkat sekolah pukul 05.45 WIB dan jam pulang sekolah pukul 14.45 WIB.

 

“Titik penjemputan dan penurunan siswa sudah ditentukan, meski tidak menggunakan halte khusus. Kapasitas angkut juga kami batasi maksimal 8 pelajar per armada demi kenyamanan dan keselamatan,” ujar Widjaja.

 

Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk mendukung skema BTS ini. Kompensasi bagi para pengemudi dihitung berdasarkan jarak tempuh dan jam operasional yang terekam sistem GPS, dengan batas minimal Rp75 ribu per hari.

 

“Melalui program ini, Pemkot Malang mengimbau para orang tua dan pelajar untuk memanfaatkan fasilitas angkutan gratis tersebut secara optimal,” pungkas dia.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *