Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Trio Agus Purwono: Gedung DPRD Kota Malang Jadi Ruang Terbuka Pelestarian Budaya

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Gedung DPRD Kota Malang tak hanya menjadi tempat membahas kebijakan dan menyerap aspirasi masyarakat. Ruang legislatif tersebut kini ditegaskan sebagai ruang terbuka bagi komunitas seni dan budaya, termasuk pelestarian pencak silat tradisional.

Komitmen itu terlihat saat Gedung DPRD Kota Malang menjadi lokasi pelantikan pengurus Keluarga Pencak Silat Tradisional Indonesia (KPSTI) Jawa Timur. Agenda tersebut mempertemukan pengurus, praktisi, dan pegiat seni bela diri tradisional di lingkungan gedung wakil rakyat.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyambut positif penggunaan gedung DPRD sebagai tempat pelantikan organisasi yang menaungi para pesilat tradisional tersebut. Menurut Trio, kepercayaan menjadikan Gedung DPRD sebagai lokasi kegiatan budaya memiliki makna penting. DPRD, kata dia, tidak seharusnya hanya hadir dalam urusan politik dan pemerintahan, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kebudayaan.

“Selamat dan sukses atas dilantiknya kepengurusan KPSTI Jatim. Kami sangat mengapresiasi dan merasa terhormat Gedung DPRD bisa menjadi bagian dari peristiwa penting ini,” ujar Trio.

Ia menilai pencak silat tradisional merupakan bagian dari kekayaan budaya yang perlu terus mendapatkan perhatian. Apalagi, perkembangan zaman dan arus modernisasi berpotensi membuat kesenian tradisional semakin terpinggirkan jika tidak dibarengi dengan ruang pengembangan dan regenerasi. Karena itu, DPRD Kota Malang membuka peluang agar gedung legislatif dapat dimanfaatkan sebagai ruang interaksi masyarakat, termasuk seniman, budayawan, dan komunitas pelestari seni tradisional.

“Ini juga bagian dari peran DPRD sebagai ruang terbuka buat masyarakat, terutama para seniman dan budayawan, dalam mengapresiasikan seni dan budaya di masyarakat,” katanya.

Politisi PKS itu menegaskan, keberadaan komunitas seni dan budaya tidak semestinya dipandang sekadar sebagai pelengkap kegiatan daerah. Seni tradisional, termasuk pencak silat, memiliki nilai sejarah, identitas, sekaligus menjadi bagian dari karakter masyarakat.

Menurut dia, dukungan terhadap pelestarian budaya harus dilakukan secara berkelanjutan. Salah satunya dengan menghadirkan ruang yang memungkinkan komunitas untuk berkegiatan, berjejaring, sekaligus memperkenalkan budaya lokal kepada generasi muda.

“DPRD Kota Malang juga mendorong terbentuknya sinergi yang lebih kuat antara lembaga legislatif dan komunitas seni budaya. Dengan kolaborasi tersebut, berbagai kesenian tradisional diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi mampu berkembang mengikuti zaman tanpa kehilangan akar budayanya,” beber alumnus UB itu.

Pelantikan pengurus KPSTI Jawa Timur di Gedung DPRD Kota Malang pun menjadi momentum untuk mempertegas fungsi gedung legislatif sebagai ruang publik. Tidak hanya tempat pengambilan keputusan politik, gedung tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu ruang yang mendukung tumbuhnya ekosistem seni dan budaya di Kota Malang. Trio memastikan pihaknya akan terus membuka ruang bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam menjaga kebudayaan.

“Semangat tersebut dinilai penting agar seni tradisional tetap memiliki tempat di tengah perubahan Kota Malang yang semakin dinamis,” pungkas dia.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *