Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Lima Jabatan Strategis Masih Diisi Plt, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Segera Tetapkan Pejabat Definitif

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota Malang segera menuntaskan pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt).

 

Kondisi tersebut dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan program pemerintah maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah idealnya segera diisi oleh pejabat definitif. Menurutnya, posisi yang terlalu lama dijalankan oleh Plt berpotensi memengaruhi kinerja organisasi.

 

“Kami mendesak agar Wali Kota Malang segera menuntaskan. Selama belum definitif, akan mengganggu kinerja OPD dalam menjalankan program kerja dan pelayanan ke masyarakat,” ujar Trio saat ditemui iKoneksi.com di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (31/8/2026).

 

Berdasarkan catatan DPRD Kota Malang, terdapat lima jabatan eselon II yang masih belum memiliki pejabat definitif. Kelima posisi tersebut meliputi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP), serta Sekretaris DPRD Kota Malang.

 

Trio menilai posisi tersebut memiliki peran strategis karena berkaitan dengan berbagai sektor penting, mulai dari pengelolaan pendapatan daerah, pengawasan pemerintahan, lingkungan hidup, investasi dan pelayanan perizinan, hingga administrasi kelembagaan DPRD. Karena itu, ia meminta proses pengisian jabatan tidak kembali mengalami penundaan. Trio juga mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang untuk mengambil peran lebih aktif dalam membantu Wali Kota menyelesaikan persoalan tersebut.

 

Menurutnya, mekanisme manajemen talenta yang telah tersedia dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pengisian jabatan secara terukur dan sesuai kebutuhan organisasi.

 

“Manajemen talentanya harus segera bekerja. BKPSDM Kota Malang kan sudah definitif, sehingga bisa membantu wali kota untuk segera merumuskan,” ucap politisi PKS itu.

 

Selain menyoroti jabatan yang masih kosong, Trio turut mempertanyakan efektivitas rotasi pejabat yang dilakukan Pemkot Malang pada akhir Juli 2026. Ia menilai kebijakan tersebut belum menyelesaikan kebutuhan pengisian jabatan eselon II secara menyeluruh.

 

“Rotasi yang kemarin itu sifatnya hanya untuk sesama eselon II, bukan mempromosikan yang dari eselon III ke eselon II. Itu belum ada,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang menargetkan pengisian sejumlah jabatan definitif dapat diselesaikan pada Agustus 2026. Namun, hingga akhir bulan, proses tersebut belum sepenuhnya terealisasi.

 

Alumnus UB itu berharap Pemkot segera menyelesaikan proses tersebut agar setiap OPD dapat bekerja dengan kepemimpinan yang definitif. Kejelasan struktur organisasi dinilai penting untuk mempercepat pengambilan keputusan dan memastikan program pemerintah berjalan optimal.

 

“Jangan sampai kekosongan ini berlangsung terlalu lama. Yang dirugikan adalah masyarakat,” pungkas Trio.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *