google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

10.000 Data Konsumen Ninja Xpress Dicuri Orang Dalam

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com — Skandal besar mengguncang dunia jasa ekspedisi di Indonesia. Sebanyak 10.000 data konsumen layanan pengiriman Ninja Xpress dilaporkan telah dicuri oleh orang dalam sendiri, yakni seorang pekerja harian lepas. Aksi ini terjadi secara diam-diam antara Desember 2024 hingga Januari 2025, dan dampaknya kini mulai terasa. Ratusan pelanggan menjadi korban penipuan yang mengakibatkan kerugian, kekecewaan, bahkan kehilangan kepercayaan terhadap sistem pengiriman berbasis cash on delivery (COD).

Bermula dari 100 Laporan Pelanggan

Kasubdit III Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sekitar 100 laporan dari pelanggan. Isi laporan tersebut serupa: mereka menerima paket COD yang tidak sesuai dengan pesanan, bahkan isi paket terbilang aneh dan mengejutkan. Beberapa paket berisi potongan kain perca, tumpukan sampah, dan koran bekas yang membuat paket terasa berat secara fisik—seolah-olah sesuai dengan barang pesanan yang bernilai.

“Masyarakat menerima paket COD yang lebih berat dari semestinya, dan setelah dibuka ternyata hanya berisi kain perca, koran, bahkan sampah,” jelas Rafles dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).

Audit Internal Ungkap Kecurangan

Menanggapi laporan tersebut, manajemen Ninja Xpress segera melakukan audit internal. Hasilnya mencengangkan: ditemukan 294 pengiriman COD yang bermasalah. Pusat aktivitas mencurigakan terdeteksi berasal dari kantor cabang Ninja Xpress di Lengkong, Kota Bandung.

Audit menunjukkan sistem data konsumen diakses oleh seseorang tanpa kewenangan resmi. Namun yang mengejutkan, pelaku bukanlah karyawan tetap yang memiliki akses, melainkan seorang pekerja harian lepas berinisial T. Ternyata, saat karyawan resmi lengah, T memanfaatkan momen tersebut untuk menyusup ke sistem dan menyalin data penting milik pelanggan.

Akses Data Bocor: Nama, Nomor HP, Hingga Jumlah Pembayaran

Data yang dicuri tidak main-main. T berhasil mendapatkan informasi lengkap seperti nama pemesan, alamat, nomor ponsel, jenis dan jumlah pesanan, serta nominal pembayaran. Dengan data sedetail itu, para pelaku memalsukan pengiriman COD dan mengirim barang palsu ke pelanggan sebelum jadwal pengiriman seharusnya.

“Melalui penyelidikan intensif, Polda Metro Jaya akhirnya menangkap T di kediamannya di Jalan Pasirluyu, Ancol, Regol, Kota Bandung pada 5 Mei 2025. Di hari yang sama, polisi juga menangkap FMB, mantan kurir Ninja Xpress, di Kabupaten Cirebon. FMB diketahui berperan sebagai penghubung dalam aksi kejahatan ini,” terang Rafles.

Dalang Utama Masih Buron

Yang lebih mencengangkan, penyidik mengungkap ada dalang utama di balik kasus ini, berinisial G, yang hingga kini masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut keterangan polisi, G adalah otak di balik pencurian data. Ia menyuruh FMB mencarikan akses, dan FMB lantas mengarahkan permintaan itu ke T yang berada dalam lingkungan perusahaan meski tanpa akses resmi.

“G inilah yang mengatur semuanya. Dia yang menyuruh FMB untuk dapatkan akses, dan FMB mencari jalan pintas dengan memanfaatkan pekerja harian lepas di internal perusahaan,” ungkap Rafles.

Keamanan Data Konsumen Dipertanyakan

Kasus ini memunculkan kekhawatiran serius soal keamanan data konsumen di sektor jasa ekspedisi. Dengan kemudahan akses dan lemahnya pengawasan, pelaku bisa menyusup dan merancang penipuan sistematis yang menyasar ratusan korban.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya terus mengejar tersangka G dan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan kejahatan data yang lebih luas. Sementara itu, Ninja Xpress menyatakan akan memperkuat sistem keamanan digital dan memperketat pengawasan terhadap seluruh staf, termasuk pekerja harian lepas. (05/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *