google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Basarah: Pancasila Jadi Parameter Sikapi Isu LGBT, Negara Tak Boleh Diskriminatif

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Anggota DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, Ahmad Basarah menegaskan Pancasila harus menjadi pijakan dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Termasuk ketika muncul perdebatan mengenai isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Hal itu disampaikan Basarah dalam kegiatan ‘Penguatan Relawan Kebajikan Pancasila Kepada Masyarakat’ yang digelar bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di GKB Universitas Negeri Malang (UM), Sabtu (8//8/2026).

Menurutnya, Pancasila tidak boleh hanya ditempatkan sebagai simbol atau materi seremonial. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus menjadi pedoman dalam menentukan sikap terhadap berbagai fenomena sosial.

“Kalau kita sepakat Pancasila itu the way of life, maka pengarusutamaan Pancasila oleh BPIP itu betul-betul dirasakan manfaatnya. Tidak sekadar acara-acara seremonial yang tanpa ada output dan outcome bagi masyarakat,” kata Basarah.

Dia menjelaskan, Pancasila memiliki posisi strategis sebagai dasar filsafat, ideologi negara, pandangan hidup, sekaligus pemersatu bangsa. Karena itu, nilai Pancasila semestinya menjadi parameter ketika masyarakat menghadapi isu yang memunculkan perbedaan pandangan.

Basarah kemudian menyoroti polemik LGBT yang menurutnya telah menjadi perdebatan di sejumlah lingkungan kampus. Dia meminta persoalan tersebut dibahas secara jernih dan objektif dengan menggunakan perspektif nilai-nilai Pancasila.

Dalam pandangannya, prinsip kebebasan dan hak asasi manusia yang berkembang secara global tidak dapat diterapkan begitu saja tanpa mempertimbangkan nilai serta karakter bangsa Indonesia.

“Ketika HAM Barat masuk ke Indonesia, dia akan difilter. Karena kami punya HAM partikular, HAM bangsa Indonesia, HAM yang dengan local wisdom bangsa Indonesia,” ujarnya.

Basarah menilai nilai kemanusiaan dalam Pancasila harus tetap berjalan beriringan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena itu, dia membedakan antara sikap terhadap praktik seksual yang dinilainya bertentangan dengan nilai Pancasila dan perlakuan negara terhadap warga negara.

Menurut dia, negara tetap memiliki kewajiban menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap seseorang karena kondisi atau latar belakangnya.

“Negara tidak boleh membedakan hak-hak mereka sebagai warga negara yang sama persis dengan hak-hak warga negara yang normal lainnya. Tidak boleh ada diskriminasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Basarah menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila juga harus menjadi batas dalam mengekspresikan kebebasan. Menurutnya, kebebasan tidak dapat dilepaskan dari nilai agama, budaya, dan karakter bangsa Indonesia.

Dia berharap BPIP dapat mengambil peran lebih kuat dalam memberikan panduan kepada generasi muda, khususnya mahasiswa yang tengah berada dalam proses mencari referensi dan membentuk pandangan terhadap berbagai persoalan sosial.

“Bagaimana BPIP hadir, memberikan arah pemandu sehingga adik-adik kita mahasiswa yang masih mencari bentuk, mencari referensi itu tidak kehilangan arah,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *