google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Istri Kadis PUPR Sumut Diperiksa KPK, Korupsi Jalan Seret Banyak Nama

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. Setelah sebelumnya menetapkan lima tersangka dari unsur pejabat hingga pihak swasta, kini giliran istri dari Kepala Dinas PUPR nonaktif Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang diperiksa. Isabella Pencawan dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang telah mengguncang birokrasi pemerintahan daerah tersebut.

Pemeriksaan Istri Kadis PUPR

Senin, (21/7/2025), menjadi hari yang penting dalam lanjutan pengusutan perkara ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Isabella hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah Isabella tiba pada pukul 11.05 WIB. Pemeriksaan ini menjadi sorotan karena keterlibatan orang-orang dekat pejabat kunci bisa membuka fakta baru dalam konstruksi kasus.

“Hari ini Senin (21/7/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Jejak Korupsi Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar

Kasus ini bermula dari dua operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dalam beberapa waktu terakhir. Dari hasil penelusuran KPK, nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar. Proyek jalan ini, yang seharusnya menjadi infrastruktur vital bagi masyarakat Sumut, justru disusupi praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha.

KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu:

  1. Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
  2. Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen
  3. Heliyanto – Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut
  4. M Akhirun Efendi Siregar – Direktur Utama PT DNG
  5. M Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN

“Lima nama ini dituding terlibat dalam praktik suap dan pengaturan proyek jalan agar menguntungkan pihak tertentu. KPK juga telah menyita berbagai dokumen dan catatan keuangan dari rumah para tersangka untuk menguatkan bukti,” jelas Budi.

KPK Buka Peluang Panggil Gubernur Bobby Nasution

Kasus ini bahkan mulai mengarah ke nama besar lainnya: Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa lembaganya tidak menutup kemungkinan akan memanggil Bobby jika ditemukan keterkaitan dalam kasus ini.

“Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misalnya ke kepala dinas lain atau gubernurnya, tentu akan kami minta keterangan. Kami akan panggil, tunggu saja ya,” terang Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Pernyataan ini mempertegas KPK tidak akan tebang pilih dalam penindakan. Siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk pejabat setingkat gubernur, akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Sinyal Babak Baru Pengusutan

Pemeriksaan terhadap Isabella Pencawan menandai babak baru dalam pengusutan perkara ini. Dalam banyak kasus korupsi, peran keluarga atau orang terdekat seringkali menjadi kunci untuk membuka jalur aliran uang dan komunikasi tersembunyi.

“KPK secara konsisten menegaskan bahwa kasus ini akan dikembangkan sesuai dengan alat bukti yang ditemukan. Selain menelusuri suap dan gratifikasi, lembaga antirasuah juga menyoroti potensi pencucian uang dalam proyek tersebut,” tekan Asep.

Publik Menanti Ketegasan KPK

Publik kini menaruh perhatian besar terhadap kelanjutan kasus ini. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi harapan masyarakat Sumut, terutama mengingat proyek yang seharusnya bermanfaat justru menjadi ladang korupsi.

Menurut Asep jika penelusuran KPK merambah ke jenjang pejabat yang lebih tinggi, kasus ini berpotensi menjadi skandal besar dalam tata kelola anggaran daerah. Ia akan bekerja cepat dan tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

“Dengan makin banyaknya saksi yang dipanggil dan bukti yang dikumpulkan, tidak akan lama untuk membuka babak baru pengungkapan skandal korupsi jalan di Sumatera Utara akan terbuka sepenuhnya,” tandas Asep. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *