google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SiLPA Dinas Perkimtan Deli Serdang Rp30,7 Miliar Disorot, Belanja Media Ikut Dipertanyakan

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Deliserdang, iKoneksi.com – Pengelolaan anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atas pelaksanaan APBD 2025.

Dinas yang dipimpin Yetty Sembiring itu tercatat memiliki pagu anggaran Rp93,7 miliar. Namun, realisasi belanja hanya mencapai Rp62.952.364.646, sehingga terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp30,7 miliar. Besarnya SiLPA tersebut menjadi salah satu perhatian utama anggota Banggar DPRD Deli Serdang dalam rapat yang berlangsung Jumat (31/7/2026).

Anggota Banggar DPRD Deli Serdang, Zul Amri ST, menyebut nilai SiLPA Dinas Perkimtan termasuk yang terbesar dibandingkan perangkat daerah lainnya.

“SiLPA ibu ini yang terbesar, mencapai Rp30,7 miliar. Sementara total SiLPA Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp787,9 miliar,” kata Zul dalam rapat.

Banggar Pertanyakan Belanja Langganan Media

Sorotan DPRD kemudian mengarah pada sejumlah pos belanja. Salah satunya anggaran langganan jurnal, surat kabar, dan majalah yang tercatat sebesar Rp54.383.256 dengan realisasi Rp46.278.605. Selain itu, terdapat belanja internet berlangganan sebesar Rp48 juta dengan realisasi Rp34.598.590.

Persoalan muncul ketika Kepala Dinas Perkimtan menjelaskan anggaran langganan media tersebut digunakan untuk berlangganan 105 media, terdiri atas 30 surat kabar harian dan 75 majalah.

Keterangan itu langsung memicu pertanyaan di ruang rapat.

Anggota Banggar DPRD Deli Serdang, Misnan Aljawi, yang memiliki latar belakang sebagai mantan wartawan, mempertanyakan jumlah surat kabar cetak yang disebut masih dilanggan.

“Apakah sekarang masih ada koran cetak sebanyak 30 media?” tanyanya.

Sejumlah wartawan yang berada di lokasi memberikan jawaban jumlah media cetak harian yang masih aktif tidak mencapai angka tersebut. Namun, dalam bahan yang tersedia, Dinas Perkimtan belum memberikan daftar rinci mengenai 30 surat kabar harian dan 75 majalah yang disebut menjadi objek langganan.

Kepala Dinas Belum Beri Penjelasan

Usai rapat, awak media berupaya meminta penjelasan langsung kepada Kepala Dinas Perkimtan Yetty Sembiring mengenai besarnya SiLPA maupun rincian anggaran langganan media. Namun, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban.

Yetty meninggalkan gedung DPRD tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Kondisi itu kemudian mendapat sorotan dari kalangan pers.

Sekretaris PWI Deli Serdang, Edward Limbong, mengatakan penggunaan anggaran pemerintah yang bersumber dari uang masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Ini uang rakyat, bukan dana yang bisa dipergunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. SiLPA yang begitu besar patut dipertanyakan,” ujar Edward.

PWI Dorong Penelusuran Anggaran

Edward juga meminta adanya penelusuran terhadap belanja langganan media yang dipersoalkan dalam rapat Banggar. Menurut dia, perbedaan antara jumlah media cetak yang disebut dalam rapat dengan kondisi media cetak yang diketahui masih aktif perlu dijelaskan secara terbuka.

“Belanja media dianggarkan Rp54,3 juta dengan realisasi Rp46,2 juta. Disebut untuk langganan koran dan majalah. Faktanya, jumlah media cetak yang masih terbit jauh di bawah angka yang disampaikan,” katanya.

Ia meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang menelusuri penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Meski demikian, permintaan tersebut merupakan pernyataan dari pihak PWI dan bukan keterangan mengenai adanya proses penyelidikan atau penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perkimtan Deli Serdang belum memberikan rincian daftar 30 surat kabar harian dan 75 majalah yang disebut dalam rapat. Besarnya SiLPA dan pertanyaan mengenai belanja langganan media kini menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Perkimtan untuk memberikan penjelasan secara transparan kepada DPRD dan publik.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *