google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Terekam CCTV, Spesialis Pembobol Kafe Diamankan Polres Lumajang

  • Bagikan
banner 468x60

Polres Lumajang Amankan Pembobol Cafe

Lumajang, iKoneksi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat meresahkan masyarakat. Aksi kriminal ini terjadi di empat kafe berbeda di Kabupaten Lumajang.

Tersangka berinisial JS (40), warga Lumajang, akhirnya diamankan pada Sabtu (4/7/2026) siang. Penangkapan ini menjadi titik terang setelah serangkaian penyelidikan intensif dilakukan oleh aparat kepolisian.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil profiling dan bukti rekaman CCTV. Polisi berhasil mengidentifikasi pola gerak pelaku sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

“Setelah melakukan penyelidikan dan profiling, kami memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan secara persuasif serta humanis,” kata AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia, Senin (6/7/2026).

Dari rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa kompor portable merek Omicko berwarna merah dan tabung gas LPG hijau. Barang-barang tersebut diketahui merupakan hasil curian dari Cafe Nongki.

Selain itu, telepon genggam milik korban yang dicuri telah dijual secara daring dengan nilai sekitar Rp1,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk membeli sebuah laptop seharga Rp800 ribu.

AKP Ari menambahkan, tersangka dikenal sebagai spesialis pembobol kafe. Ia memiliki pola operasi yang sama di setiap lokasi, yakni melakukan pengamatan terlebih dahulu sebelum beraksi.

Menurut hasil penyidikan, JS biasanya mengamati target selama tiga hari. Setelah merasa aman, ia melancarkan aksinya pada dini hari ketika situasi benar-benar sepi.

Modus ini juga diterapkan saat membobol Cafe Nongki. Tersangka beraksi sekitar pukul 04.00 WIB, memanfaatkan kondisi lengang untuk masuk dan mengambil barang-barang berharga.

Aksi tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV). Rekaman video kemudian beredar luas di media sosial, membuat masyarakat semakin waspada terhadap tindak kejahatan serupa.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa JS telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda: Cafe Nongki, Rental PS Galaxy, Cafe Terra Cotta, dan Cafe Ngdi. Semua dilakukan dengan pola yang hampir identik.

AKP Ari menegaskan bahwa semua tempat yang menjadi sasaran memiliki modus sama. Pelaku melakukan observasi terlebih dahulu, lalu beraksi ketika kondisi benar-benar sepi dan minim pengawasan.

Polisi juga mengungkap bahwa JS tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehari-hari ia bekerja serabutan, kondisi yang diduga menjadi salah satu alasan pelaku nekat melakukan pencurian.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang. Proses hukum lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan. Polres Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *