google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemprov Sumut Tertibkan Eks Bioskop Ria Binjai, Aset Lama Terbengkalai Mulai Ditata

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Binjai, iKoneksi.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai menertibkan aset daerah yang selama bertahun-tahun terbengkalai. Salah satunya lahan dan gedung eks-Bioskop Ria di Jalan Wahidin Baru, Kota Binjai.

Penertiban dilakukan melalui Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut dan Pemerintah Kota Binjai. Direktur Utama PD AIJ Swangro Lumbanbatu mengatakan penertiban dilakukan karena aset milik pemerintah daerah tersebut selama ini ditempati sejumlah masyarakat tanpa izin.

“Karena kami PD AIJ dipercayakan Pak Gubernur Sumut untuk mengelola aset ini, maka hari ini kami mengosongkan lokasi dari warga yang menempati lahan dan gedung yang tidak sesuai aturan,” kata Swangro di Binjai.

Warga Sudah Diminta Kosongkan Lokasi

Swangro menjelaskan, penertiban bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum kegiatan berlangsung, PD AIJ telah menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat yang menempati kawasan tersebut. Pemberitahuan dilakukan melalui koordinasi dengan kelurahan setempat. Warga juga telah diminta mengosongkan lokasi dan memindahkan barang-barang mereka.

“Sudah kita sampaikan dan surati dengan baik. Kita juga sudah koordinasi kelurahan setempat,” ujarnya.

Menurut Swangro, penertiban melibatkan sejumlah unsur pemerintah agar proses pengosongan aset berjalan sesuai ketentuan. Selain Satpol PP, koordinasi dilakukan dengan Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Dinas Sosial Sumut.

“Proses penertiban, termasuk pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas lahan maupun gedung eks-Bioskop Ria, berlangsung tanpa perlawanan berarti,” ucap dia.

Aset Eks Bioskop Ria Akan Ditata Kembali

Setelah kawasan dikosongkan, Pemprov Sumut melalui PD AIJ akan melakukan penataan dan pengelolaan kembali aset tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan aset pemerintah daerah yang sebelumnya tidak termanfaatkan secara maksimal. Swangro mengapresiasi masyarakat yang memilih mengosongkan lokasi secara sukarela.

“Kami juga sampaikan terima kasih kepada para penghuni di sini, karena mereka mengosongkan barang-barangnya secara sukarela,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Satpol PP yang membantu proses penertiban sekaligus pemindahan barang milik warga ke tempat lain.

Bukan Aset Pertama yang Ditertibkan

Penertiban eks-Bioskop Ria Binjai bukan langkah pertama yang dilakukan PD AIJ terhadap aset milik Pemprov Sumut. Sebelumnya, perusahaan daerah tersebut juga melakukan penertiban aset eks-Pabrik Es Sub Unit Saripetojo di Jalan MH Thamrin Nomor 46, Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi. Selain itu, terdapat aset Restoran Ria yang merupakan eks-Bioskop Ria di Jalan Letjen MT Haryono Nomor 11, Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, Medan.

“Rangkaian penertiban tersebut menunjukkan adanya upaya Pemprov Sumut untuk kembali menginventarisasi, mengamankan, dan mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum dikelola secara maksimal. Dengan dikosongkannya eks-Bioskop Ria Binjai, PD AIJ selanjutnya memiliki ruang untuk menata kawasan tersebut sesuai peruntukan dan kebijakan pengelolaan aset pemerintah daerah,” pungkas Ketua GAMKI Sumut itu.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *