google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Misteri Jenazah dalam Sumur Terungkap, Polres Probolinggo Amankan Dua Tersangka

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Probolinggo, iKoneksi.com – Misteri penemuan jenazah perempuan di dalam sumur Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo akhirnya terkuak. Polres Probolinggo Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus yang sempat menggemparkan warga setempat.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menyampaikan bahwa korban berinisial SM (24), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran. Identitas ini terungkap setelah proses penyelidikan dan identifikasi yang dilakukan secara intensif oleh tim kepolisian.

“Dua tersangka yang diduga terlibat, masing-masing berinisial RF dan HD, berhasil diamankan. Keduanya merupakan warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam mengurai benang kusut kasus yang penuh tanda tanya,” ucap Wahyudin.

Ia menyebutkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka. Di antaranya cincin dan pengikat rambut milik korban, dua unit telepon genggam, sebuah jaket denim, serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.

“Korban berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi pertemanan daring dan kemudian berkomunikasi lewat WhatsApp hingga sepakat bertemu di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo,” jelas AKBP Wahyudin mengenai permulaan peristiwa.

Pertemuan yang seharusnya biasa saja berubah menjadi tragedi. Tersangka RF membawa korban ke Desa Alassumur Kulon dengan alasan dikenalkan kepada orang tuanya. Namun, di tengah perjalanan, korban justru mengalami kekerasan yang berujung pada kematian.

“Setelah kejadian, jasad korban sempat ditinggalkan di lokasi. Para tersangka kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan merusak sepeda motor korban, membuangnya ke sungai, serta membakar telepon genggam dan pakaian milik korban,” beber dia.

Ia menekankan tidak berhenti di situ, kedua tersangka kembali ke lokasi dan membuang jenazah ke dalam sumur di lahan sengon. Penemuan jenazah baru terjadi beberapa hari kemudian, ketika seorang pekerja kebun mencium aroma tidak sedap dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

“Motif kejahatan ini terungkap: keinginan pelaku untuk menguasai barang-barang milik korban. Polisi juga mendapati bahwa RF adalah residivis kasus pencurian. Kini, keduanya dijerat pasal sesuai hasil penyidikan, sementara Polres Probolinggo menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas,” tukas dia.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *