google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Oknum LSM Diciduk dalam OTT Pemerasan Kepala Desa di Ogan Ilir

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Ogan Ilir, iKoneksi.com -;Sebuah operasi tangkap tangan (OTT) kembali mengguncang wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kali ini, bukan pejabat atau aparat, melainkan sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ditangkap karena dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa.

Aksi penangkapan ini dilakukan Tim Reskrim Polres Ogan Ilir di sebuah rumah makan bernama Pindang PAS, yang berlokasi di Indralaya, pada Rabu (5/11/2025). Suasana rumah makan yang semula tenang mendadak berubah tegang ketika polisi datang dan langsung mengamankan para terduga pelaku.

Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan. Begitu operasi dimulai, petugas langsung mengamankan beberapa orang yang tengah duduk di salah satu meja rumah makan tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci jumlah orang yang diamankan maupun identitas lengkap para pelaku. Namun, sumber internal menyebut bahwa beberapa barang bukti turut diamankan, termasuk sejumlah uang tunai yang diduga digunakan sebagai alat transaksi pemerasan.

Sumber tersebut juga mengungkapkan, para oknum ini mengaku berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang beroperasi di wilayah Ogan Ilir. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa dengan modus menakut-nakuti akan membuka kasus tertentu kepada publik jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

“Diduga, mereka meminta sejumlah uang dengan dalih untuk menutup atau mengkondisikan persoalan tertentu yang menjerat kepala desa tersebut,” ujar seorang sumber di lapangan yang enggan disebut namanya.

Operasi ini disebut-sebut sudah dipantau cukup lama oleh tim Reskrim, setelah menerima laporan dan aduan dari sejumlah pihak mengenai aktivitas mencurigakan kelompok tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, polisi akhirnya melakukan OTT untuk membuktikan praktik pemerasan yang diduga dilakukan secara terencana.

Pasca penangkapan, para terduga pelaku langsung digiring ke Mapolres Ogan Ilir. Polisi juga membawa sejumlah dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam jumlah tertentu sebagai barang bukti yang akan diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Ogan Ilir sendiri hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus tersebut. Namun, sumber kepolisian memastikan bahwa penyelidikan tengah berjalan intensif untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.

“Masih kita dalami. Pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing,” ujar seorang perwira kepolisian yang menangani kasus itu.

Dugaan pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan LSM bukan kali ini saja terjadi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena ini kerap mencuat ke publik. Beberapa kelompok yang mengklaim sebagai lembaga kontrol sosial diduga menyalahgunakan perannya untuk menekan pejabat daerah, pengusaha, hingga kepala desa demi keuntungan pribadi.

Kasus di Ogan Ilir ini menambah daftar panjang praktik penyimpangan semacam itu. Publik berharap aparat kepolisian dapat menindak tegas oknum-oknum yang mencoreng nama baik lembaga swadaya masyarakat sejati yang selama ini berjuang mendorong transparansi dan keadilan.

Sementara itu, di tengah pemeriksaan intensif yang masih berlangsung, sejumlah pihak mendesak agar kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga menelusuri jaringan yang mungkin lebih luas di balik aksi pemerasan ini. Sebab, praktik semacam ini sering kali melibatkan kelompok yang telah beroperasi lama dengan pola kerja sistematis.

Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa dijerat dengan pasal pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP, yang ancamannya mencapai sembilan tahun penjara.

Kini, publik menunggu langkah tegas kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Penangkapan di rumah makan Pindang PAS mungkin baru permulaan tetapi dari sinilah, wajah asli “oknum” yang selama ini berlindung di balik nama LSM mulai tersingkap ke permukaan.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *