Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Dugaan Skandal KUR Fiktif Rp 17 Miliar di BRI Unit Sei Kepayang, BEM UMN Al-Washliyah Desak Kanwil BRI Sumut Bertindak

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com – Dugaan skandal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif senilai lebih dari Rp 17 miliar mencuat di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sei Kepayang, Cabang Tanjungbalai. Kasus ini diduga melibatkan seorang pengusaha di Kota Tanjungbalai yang bekerja sama dengan Kepala Unit BRI Sei Kepayang berinisial M, dengan modus menggunakan nama-nama debitur fiktif dalam proses pencairan kredit.

Program KUR yang sejatinya merupakan program strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), justru diduga kuat disalahgunakan. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat pelaku UMKM yang memenuhi syarat, dalam praktiknya malah digunakan untuk membiayai usaha pribadi milik seorang pengusaha, sehingga masyarakat tidak pernah merasakan manfaat dari kredit tersebut.

Seorang pekerja internal BRI yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa total penyaluran KUR fiktif tersebut mencapai sekitar Rp17 miliar.

“Semua kredit itu sebenarnya tidak pernah dinikmati oleh masyarakat, melainkan dipakai oleh oknum pengusaha tersebut,” ungkap sumber tersebut.

Dalam upaya konfirmasi, iKoneksi.com mencoba menghubungi Heldin Suranta Tarigan melalui aplikasi WhatsApp. Namun, yang bersangkutan enggan memberikan klarifikasi dan justru memblokir kontak wartawan. Selanjutnya, konfirmasi juga dilakukan kepada Robert N. Tarigan, yang disebut sebagai auditor internal BRI (URC). Awalnya, yang bersangkutan menjawab singkat dengan mengatakan, dirinya bukan orang BRI, salah orang, sebelum akhirnya ikut memblokir nomor wartawan.

“Saya bukan orang BRI, salah orang abang menghubunginya,” ucapnya dengan singkat sebelum memblokir WhatsApp iKoneksi.com, Kamis (8/1/2025).

Sikap tertutup tersebut semakin menimbulkan tanda tanya besar terhadap transparansi dan akuntabilitas manajemen BRI Cabang Tanjungbalai. Alih-alih memberikan penjelasan terbuka kepada publik, pihak manajemen justru terkesan menutupi kasus ini, padahal dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut disebut telah berlangsung sejak tahun 2023 dan baru terbongkar pada tahun 2025.

Sikap dan Tuntutan BEM UMN Al-Washliyah

Ketua BEM Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah, Tahan Erwin Silaen, menanggapi hal itu BEM Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah menilai dugaan skandal KUR fiktif ini merupakan pelanggaran serius terhadap amanat negara, serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan milik negara dan program pemerintah yang ditujukan untuk rakyat kecil.

Oleh karena itu, BEM UMN Al-Washliyah mendesak:

1.Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Sumatera Utara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Cabang BRI Tanjungbalai.

2.Penindakan tegas terhadap oknum Kepala Unit BRI Sei Kepayang berinisial M serta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyaluran KUR fiktif tersebut.

3.Dilakukannya audit investigatif independen guna mengungkap secara terang alur pencairan, penggunaan dana, serta potensi kerugian negara.

4.Pelimpahan kasus ini kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana, termasuk dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“BEM Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah menegaskan kasus ini tidak boleh berhenti pada isu internal semata, melainkan harus dibuka secara terang benderang demi menjaga integritas program KUR dan melindungi hak-hak pelaku UMKM,” katanya.

“Apabila tidak ada langkah konkret dan transparan dari pihak terkait, BEM UMN Al-Washliyah siap mengawal dan menyuarakan kasus ini melalui gerakan mahasiswa dan jalur konstitusional, demi tegaknya keadilan dan kepentingan masyarakat luas,” tutup dia.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *