google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Wali Kota Malang Sidak Parsel Lebaran di Matos, Pastikan Produk Aman Dikonsumsi

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota Malang melakukan pengawasan terhadap paket parsel yang dijual di pusat perbelanjaan modern. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk makanan yang beredar aman dikonsumsi serta tidak melewati masa kedaluwarsa.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama jajaran pemerintah kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Malang Town Square (Matos), Kamis (12/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, rombongan memeriksa sejumlah paket parsel yang dijual di gerai ritel modern, Hypermart.

Pengecekan dilakukan dengan membuka beberapa paket parsel untuk melihat langsung isi produk yang dijual kepada konsumen.

Wahyu menuturkan pemeriksaan difokuskan pada masa kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta kelayakan produk makanan yang terdapat dalam paket tersebut.

“Hari ini saya mengecek terkait kedaluwarsa di beberapa parsel yang dijual di mal. Kemarin kami sudah cek harga-harga, sekarang kami pastikan kualitas isinya. Alhamdulillah, tadi kami lihat produk kalengan rata-rata masa kedaluwarsanya masih jauh, sekitar satu tahun lebih,” tutur Wahyu.

“Ini baru sampling saja. Nanti tim dari Polresta, Kodim, dan Pemkot akan turun secara menyeluruh ke toko-toko modern lainnya untuk memastikan tidak ada barang kedaluwarsa yang terjual,” sambung Wahyu.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan pemerintah menjelang Lebaran, ketika permintaan masyarakat terhadap paket parsel biasanya meningkat.
Menurutnya, pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan beredarnya produk yang masa kedaluwarsanya sudah dekat atau tidak layak konsumsi.

Selain memeriksa kualitas produk, rombongan juga memantau harga barang yang dijual di pusat perbelanjaan tersebut.

“Pemerintah kota ingin memastikan harga kebutuhan masyarakat tetap terkendali menjelang hari raya,” terang mantan Sekda Kabupaten Malang itu.

Wahyu menuturkan pengawasan tersebut dilakukan secara rutin setiap tahun sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

“Saya berharap masyarakat juga lebih teliti saat membeli paket parsel, terutama dengan memperhatikan masa kedaluwarsa produk yang terdapat di dalamnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Matos, Fifi Trisjanti mengatakan pihak pengelola pusat perbelanjaan juga memiliki mekanisme pengawasan terhadap produk makanan yang dijual oleh tenant.
Menurutnya, pedagang yang beroperasi di pusat perbelanjaan wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk larangan menjual produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa.

Ia menambahkan pihak manajemen juga melakukan pemantauan terhadap masa kedaluwarsa produk yang dijual di gerai-gerai ritel.

“Saya senang Pak Wali datang ke sini untuk membuktikan barangnya sesuai atau tidak. Di sini pedagang sudah mengerti, kalau mereka melanggar aturan (menjual barang kedaluwarsa), masa sewa mereka tidak akan kami perpanjang,” tegas Fifi.

“Biasanya kalau kurang dua bulan atau satu bulan, tergantung jenis makanannya, itu akan langsung di-‘sale’ (diobral). Jadi, kami tidak akan menjual barang yang sudah kedaluwarsa,” pungkas Fifi.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *