google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Perumahan De Cassablanca Kota Malang Disorot, Dokumen Tak Sesuai Hantui Warga

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Perumahan De Cassablanca Kota Malang kembali menjadi sorotan setelah keluhan warga terkait dokumen bangunan tak kunjung terselesaikan. Alih-alih memberikan kepastian, pengembang justru dinilai abai terhadap persoalan yang telah berlangsung hampir satu dekade.

Permasalahan ini berkaitan dengan legalitas bangunan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Warga di kawasan Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, mengaku dihantui ketidakpastian hukum atas rumah yang telah mereka tempati bertahun-tahun.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: mengapa persoalan mendasar seperti dokumen bangunan bisa dibiarkan berlarut begitu lama?

Beli Rumah 2 Lantai, Dokumen Justru 1 Lantai

Salah satu warga mengungkapkan ketidaksesuaian mencolok antara dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan kondisi fisik rumah. Dalam transaksi awal, ia membeli rumah tipe 70 meter persegi dengan dua lantai melalui fasilitas KPR. Namun saat serah terima, dokumen resmi justru mencatat bangunan hanya seluas 40 meter persegi atau satu lantai.

Kasus ini menjadi contoh nyata persoalan di Perumahan De Cassablanca Kota Malang yang dinilai merugikan konsumen.

Pihak pengembang sempat berdalih perubahan desain terjadi di tengah pembangunan. Namun, warga telah memberikan catatan khusus sejak awal agar dokumen segera direvisi.

Janji Tinggal Janji, 10 Tahun Tak Ada Kepastian

Harapan warga untuk mendapatkan kejelasan justru berujung kekecewaan. Selama hampir 10 tahun, upaya follow-up terus dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.

“Sudah berkali-kali ditanyakan, selalu jawabannya belum selesai,” keluh warga.

Permasalahan di Perumahan De Cassablanca Kota Malang ini semakin pelik dengan alasan pergantian staf yang kerap dijadikan dalih oleh pihak pengembang.

Padahal, ketidaksesuaian dokumen berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari denda administrasi hingga hambatan saat menjual atau mewariskan properti.

Dugaan Masalah Sistemik, Developer Belum Beri Jawaban

Temuan di lapangan menunjukkan kasus ini bukan hanya dialami satu warga. Bahkan, ada laporan dokumen rumah yang hanya mencantumkan luas tanah tanpa bangunan sama sekali. Hal ini memperkuat dugaan adanya masalah sistemik dalam pengelolaan perizinan di Perumahan De Cassablanca Kota Malang.

Warga pun mulai meragukan itikad baik pengembang dalam menyelesaikan kewajibannya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Chalidana Group belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, keresahan warga terus meningkat, menunggu kepastian yang tak kunjung datang.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *