Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Usai Gencar Berantas PETI dan Mafia Solar, Ditreskrimsus Polda Sumbar Dihantam Serangan Opini Liar

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Padang, iKoneksi.com – Langkah tegas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat dalam memberantas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan penyalahgunaan BBM subsidi kini memunculkan dinamika baru. Di tengah masifnya operasi penegakan hukum, institusi tersebut justru menghadapi gelombang tudingan, opini liar, hingga serangan informasi yang beredar di media sosial.

Dalam beberapa bulan terakhir, Ditreskrimsus Polda Sumbar di bawah komando Kombes Pol Andry Kurniawan intensif melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah. Selain itu, aparat juga memperluas pengawasan terhadap dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi yang selama ini menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM di berbagai daerah. Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten menjalankan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan ekonomi dan sumber daya alam yang merugikan negara maupun masyarakat.

Menurut Andry, operasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pelaku lapangan, tetapi juga mengarah pada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai pendanaan, distribusi, hingga jaringan yang menopang aktivitas ilegal tersebut.

Polda Sumbar Tegaskan Tak Akan Mundur Hadapi Tekanan

Ditreskrimsus Polda Sumbar memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku. Aparat juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami tegaskan, Ditreskrimsus Polda Sumbar tetap konsisten dan tidak akan mundur dalam melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan sumber daya alam maupun kejahatan ekonomi, termasuk aktivitas PETI serta penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi,” tegas Andry Kurniawan.

Ia menilai munculnya berbagai tudingan dan narasi negatif di ruang publik berpotensi menjadi bagian dari upaya tertentu untuk mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan, sehingga mencoba melakukan serangan opini maupun fitnah untuk melemahkan konsentrasi aparat. Namun hal tersebut tidak akan mengganggu komitmen kami dalam memberantas praktik ilegal di Sumatera Barat,” ungkapnya.

Tambang Ilegal dan Solar Subsidi Jadi Fokus Penindakan

Andry membeberkan aktivitas PETI selama ini menjadi perhatian serius karena dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Selain menyebabkan degradasi lahan, aktivitas tersebut juga dituding mencemari sungai dan mengancam keberlanjutan ekosistem di sejumlah wilayah Sumatera Barat.

“Dalam berbagai operasi yang dilakukan, aparat disebut mulai menelusuri dugaan keterlibatan jaringan yang lebih besar, termasuk pemodal dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang ilegal,” paparnya.

Di sisi lain, penyalahgunaan solar subsidi juga menjadi target penindakan. Kelangkaan BBM subsidi yang berulang kali dikeluhkan masyarakat memunculkan dugaan adanya praktik distribusi tidak tepat sasaran yang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

“Karena itu, Ditreskrimsus Polda Sumbar menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak mana pun yang terbukti terlibat dalam kejahatan sumber daya alam maupun penyalahgunaan barang bersubsidi milik negara,” terang dia.

Pengamat Nilai Serangan Opini Kerap Muncul Saat Kepentingan Terganggu

Meningkatnya intensitas penindakan disebut berbanding lurus dengan munculnya berbagai isu yang menyerang aparat penegak hukum. Sejumlah pengamat hukum dan kebijakan publik menilai fenomena tersebut bukan hal baru dalam proses pemberantasan aktivitas ilegal.

Menurut mereka, pola serangan opini, tudingan tanpa dasar, hingga pembentukan persepsi negatif kerap muncul ketika aparat mulai menyentuh kepentingan kelompok yang selama ini menikmati keuntungan dari praktik-praktik melanggar hukum.

Situasi tersebut dinilai Andry menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam menjaga fokus dan profesionalisme selama proses penegakan hukum berlangsung.

“Meski demikian, Polda Sumbar memastikan akan terus melanjutkan operasi penindakan secara transparan, profesional, dan tegas. Kepolisian menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal maupun pihak yang membekingi aktivitas ilegal, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *