google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Aktivis Mahasiswa Bongkar Dugaan Mega Korupsi di Polmed

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com – Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kembali mencuat di lingkungan pendidikan tinggi negeri. Kali ini, sekelompok aktivis mahasiswa yang diwakili Riski Hamonangan Sitepu menyampaikan aspirasi sekaligus laporan awal terkait dugaan penyimpangan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Politeknik Negeri Medan (Polmed).

Sorotan utama para aktivis tertuju pada proyek pengadaan Smart Board yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan, terdapat dugaan penggelembungan harga atau mark-up dalam pengadaan delapan unit perangkat Smart Board tersebut.

Riski menilai nilai anggaran yang digunakan jauh di atas harga pasar normal. Dari hasil penelusuran mereka, Smart Board ukuran standar 65 hingga 86 inci di pasaran maupun E-Katalog berada pada kisaran Rp40 juta hingga Rp80 juta per unit, tergantung spesifikasi.

“Namun dalam proyek tersebut, rata-rata anggaran per unit disebut mencapai sekitar Rp125 juta. Selisih harga itulah yang kemudian memunculkan tanda tanya besar dan dinilai layak untuk ditelusuri aparat penegak hukum,” kata Riski.

“Temuan ini menimbulkan dugaan adanya mark-up anggaran. Karena itu kami meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh agar semuanya terang-benderang,” ujar Riski.

Tak hanya soal pengadaan Smart Board, para aktivis juga menyoroti dugaan penyalahgunaan satu unit mobil listrik merek Hyundai yang merupakan hibah dari salah satu Bank BUMN untuk operasional institusi kampus.

“Berdasarkan temuan lapangan, kendaraan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh seorang pejabat di lingkungan Politeknik Negeri Medan. Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan itu dinilai bertentangan dengan prinsip pengelolaan Barang Milik Negara (BMN),” ungkap dia.

Ia menilai fasilitas hibah seharusnya digunakan untuk mendukung kepentingan institusi pendidikan, bukan kepentingan pribadi oknum tertentu. Selain dua persoalan tersebut, dugaan praktik permintaan fee proyek juga ikut mencuat. Riski menyebut adanya oknum pejabat berinisial R yang diduga meminta fee hingga 20 persen kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek di lingkungan kampus.

“Lebih jauh, oknum tersebut juga disebut mengklaim memiliki kedekatan dengan Direktur Politeknik Negeri Medan. Dugaan praktik itu dinilai sangat serius karena berpotensi merusak integritas tata kelola institusi pendidikan,” tekannya.

Menurut dia, jika praktik tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan yang tidak boleh dibiarkan. Dalam pernyataan sikapnya, Riski menegaskan anggaran pendidikan merupakan uang negara yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

“Jangan main-main dengan hukum. Jangan habiskan anggaran negara. Jangan siksa uang negara demi kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Riski.

Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan lembaga terkait lainnya, segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai dugaan penyimpangan tersebut.

“Saya juga meminta agar proses pengusutan dilakukan secara terbuka dan profesional sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” serunya.

Menurutnya, kampus sebagai institusi pendidikan negara seharusnya menjadi contoh dalam tata kelola yang bersih dan akuntabel, bukan justru terseret dugaan praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang.

Kasus ini pun mulai menjadi perhatian publik, terutama di kalangan mahasiswa yang menilai transparansi anggaran pendidikan harus menjadi prioritas utama. Mereka berharap laporan dan aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius demi menjaga marwah dunia pendidikan tinggi.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *