google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Aktivis Antikorupsi Desak Kepala Daerah Perkuat Integritas Usai OTT KPK di Langkat

  • Bagikan
Aktivis antikorupsi Gading Simangunsong menegaskan OTT KPK di Langkat harus menjadi pengingat bagi kepala daerah untuk menjaga integritas dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
banner 468x60
Aktivis antikorupsi Gading Simangunsong menegaskan OTT KPK di Langkat harus menjadi pengingat bagi kepala daerah untuk menjaga integritas dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara pada 1–3 Juli 2026 menjadi sorotan berbagai kalangan. Penindakan yang berlangsung di Kota Binjai itu dinilai harus menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan dua orang berinisial K dan S yang masing-masing merupakan pejabat KADIN Kabupaten Langkat dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Dari hasil pengembangan perkara, KPK kemudian turut mengamankan SA yang menjabat sebagai Bupati Langkat.

Menanggapi hal tersebut, Alumni Diklat Antikorupsi Nasional KPK Tahun 2025 asal Sumatera Utara, Gading Simangunsong, mengapresiasi langkah tegas KPK dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, penangkapan terhadap seorang kepala daerah yang dilakukan saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menjadi pesan kuat bagi para pejabat publik di seluruh Indonesia.

“Ketika KPK menjemput SA di kegiatan APKASI di hadapan ratusan bupati se-Indonesia yang hadir, ini menjadi pukulan sekaligus pengingat bagi seluruh kepala daerah agar menjaga integritas dalam menjalankan amanah. OTT ini harus menjadi momentum perubahan atau turning point bagi penyelenggara negara di daerah untuk bekerja secara profesional, memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat reformasi birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan dan berbasis teknologi. Kepala daerah juga harus membuka ruang partisipasi masyarakat dan menggandeng aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan, sehingga tercipta mekanisme check and balance yang mampu mempersempit ruang terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Gading.

Senada dengan itu, pegiat antikorupsi Kota Pematangsiantar, Bill Fatah Nasution, menilai sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi titik paling rawan terjadinya praktik korupsi. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerapan sistem pengadaan berbasis digital yang lebih transparan dan terintegrasi.

“Digitalisasi sistem pengadaan di pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Wali kota maupun bupati perlu mendorong daerahnya menjadi pelopor dalam penerapan sistem pengadaan digital yang terintegrasi agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan kejadian OTT serupa tidak terus berulang,” kata Bill Fatah Nasution.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *