google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tak Ada Kasus Mengendap, Enam Perkara Perempuan dan Anak Rampung di PPA-PPO Polres Batu

  • Bagikan
Kasatres PPA-PPO Polres Batu memberi keterangan pada media saat konferensi pers, Selasa (30/06/2026) (Sukma/iKoneksi.com)
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com– Satres PPA-PPO Polres Batu menuntaskan penanganan enam perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Juni 2026. Seluruh perkara tersebut telah memasuki tahap dua dan dilimpahkan ke Kejaksaan, sehingga hingga akhir Juni tidak ada lagi perkara yang masih menyisakan tahanan di tingkat penyidikan.

Kasatres PPA-PPO Polres Batu,Tri Nawang Sari menjelaskan, enam perkara yang ditangani meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, hingga eksploitasi seksual. Seluruh kasus diproses sesuai ketentuan hukum hingga berkas dinyatakan lengkap.

“Semua kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Kejaksaan. Jadi untuk sementara PPA-PPO sudah tidak ada tahanan karena terakhir pada bulan Juni kami telah melakukan tahap dua ke Kejaksaan,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (30/6/2026).

Penanganan perkara diawali pada Januari dengan penahanan seorang pelaku KDRT setelah korban mengalami luka cukup parah. Sebulan kemudian, penyidik kembali menahan pelaku kekerasan terhadap anak dengan korban seorang siswi SMA berusia 16 tahun. Kedua perkara tersebut kini telah memasuki proses penuntutan.

“Selanjutnya pada Maret, Satres PPA-PPO mengamankan seorang pelaku dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang berkaitan dengan praktik eksploitasi seksual komersial. Pelaku ditahan dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Pada bulan yang sama, polisi juga menangani kembali kasus KDRT yang menyebabkan korban harus menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, penyidik turut memproses perkara persetubuhan terhadap anak dengan korban berusia 14 tahun dan pelaku berusia 20 tahun,” beber Nawang.

Polres Batu menegaskan penindakan terhadap kejahatan yang menyasar perempuan dan anak akan terus menjadi prioritas.

“Selain menindak pelaku, kepolisian juga berupaya memastikan setiap korban memperoleh perlindungan dan proses hukum berjalan hingga tuntas,” tandas Nawang.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *