google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi Batu Bara PLTU

  • Bagikan
IPW Dukung Polri Usut Kasus Korupsi
banner 468x60
IPW Dukung Polri Usut Kasus Korupsi

Jakarta, iKoneksi.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi terkait pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU.

Menurut Sugeng, penyidikan terhadap dugaan manipulasi kualitas batu bara yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga Rp5 triliun harus dilakukan secara menyeluruh. Ia menilai perkara ini merupakan kasus besar yang layak mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“IPW sangat mendukung dan mendorong Kortas Tipikor untuk melakukan penyidikan atas perkara korupsi suplai batubara yang terjadi manipulasi kualitas dan kerugian sampai Rp5 triliun ini nilainya cukup spektakuler,” kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Sugeng menekankan bahwa pengungkapan kasus ini akan menjadi tolok ukur kinerja Kortastipidkor sekaligus mencerminkan keseriusan Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menambahkan, penyidikan harus menjadi milestone penting bagi Polri. Dengan begitu, publik dapat melihat komitmen nyata kepolisian dalam mendukung program pemerintah terkait penindakan korupsi.

Lebih lanjut, IPW meminta agar penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut. Sugeng juga mendorong agar penyidik tidak ragu menelusuri dugaan keterlibatan pengusaha maupun oknum pejabat jika ditemukan bukti yang mengarah ke pihak-pihak tersebut.

Sugeng bahkan menyebut adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan pejabat utama yang kantornya berada tidak jauh dari Mabes Polri, diduga berada di balik perusahaan-perusahaan pemasok batu bara yang melakukan manipulasi kualitas.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri mengungkap adanya indikasi manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara dalam proses pengadaan pasokan untuk PLTU. Dugaan tersebut berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Indonesia.

Selain menimbulkan gangguan terhadap pasokan listrik, perkara ini juga disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara serta kerugian perekonomian dalam jumlah besar. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran para pihak yang diduga terlibat sebelum menetapkan tersangka.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *