Bawaslu Sumut Tegaskan Larangan Kampanye Saat Masa Tenang, APK Wajib Dicopot

Kota Medan, iKoneksi.com – Dalam apel siaga yang diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) di Lapangan Sejati, Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (23/11/2024) Komisioner divisi Humas Datin Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu menegaskan masa kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah resmi berakhir.

“Dengan berakhirnya masa tersebut, segala bentuk aktivitas kampanye dilarang, termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Sumut,” kata Saut kepada iKoneksi.com saat ditemui seusai kegiatan apel siaga, Sabtu (23/11/2024).

Saut, menekankan pentingnya semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam tahapan Pilkada 2024.

“Setelah masa kampanye berakhir, tidak ada lagi aktivitas yang berbau kampanye, baik itu dalam bentuk pemasangan APK, iklan, maupun kegiatan lain yang mengarah pada penggalangan suara,” ujarnya.

Pencopotan APK oleh Tim Gabungan

Saut menyebutkan, Bawaslu bersama Satpol PP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar operasi pencopotan APK di berbagai lokasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan wilayah Sumut steril dari unsur kampanye, sehingga memasuki masa tenang dengan suasana kondusif.

“Seluruh APK yang masih terpasang di semua titik se-Sumatera Utara akan segera kami copot. Kami minta seluruh peserta Pilkada untuk kooperatif dan segera menurunkan APK mereka secara mandiri,” seru Saut.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Saut mengingatkan pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami tidak segan menindak tegas pihak-pihak yang masih nekat melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan. Masa tenang harus benar-benar dihormati,” tegasnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Saut juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses Pilkada, termasuk melaporkan jika ditemukan aktivitas kampanye ilegal selama masa tenang.

“Masa tenang adalah waktu bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan mereka tanpa gangguan kampanye. Kami berharap semua pihak menghormati aturan ini demi terwujudnya Pilkada yang damai dan berintegritas,” tutup Saut. (04/iKoneksi.com)

Komentar