Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

BEM UMN Al-Washliyah Soroti Pajak Reklame, Dugaan Kebocoran PAD Mengemuka

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com — Sorotan tajam datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah terkait dugaan ketidaktertiban pengelolaan pajak reklame di Kota Medan. Temuan ini memicu rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar dalam waktu dekat, sekaligus membuka pertanyaan besar soal potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Berdasarkan penelusuran lapangan yang dilakukan mahasiswa, sejumlah papan reklame atau billboard ditemukan berdiri di titik strategis tanpa kejelasan administratif. Salah satu kawasan yang disorot adalah Jalan Gatot Subroto jalur utama dengan nilai ekonomi tinggi yang seharusnya menjadi penyumbang signifikan bagi pendapatan daerah.

Dugaan Pelanggaran dan Ancaman Kebocoran Pendapatan

Mahasiswa menilai, keberadaan reklame yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi mengurangi pemasukan daerah dari sektor pajak. Dalam keterangannya, perwakilan BEM UMN Al-Washliyah menegaskan persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ketidaktertiban dalam pengelolaan pajak, jika dibiarkan, berisiko membuka celah praktik yang merugikan keuangan daerah.

“Jika tidak transparan dan akuntabel, potensi kebocoran sangat besar,” tegas perwakilan mahasiswa.

Mereka juga menekankan bahwa pengawasan publik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang, sekaligus bentuk kontrol sosial terhadap tata kelola pemerintahan.

Rencana Aksi: Mahasiswa Turun ke Jalan

Sebagai bentuk respons, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah akan menggelar aksi unjuk rasa pada pertengahan April 2026.

Aksi ini dijadwalkan berlangsung di dua titik strategis, yakni:

– Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

– Badan Pendapatan Daerah Kota Medan

Sekitar 150 peserta diperkirakan akan terlibat dalam aksi tersebut, lengkap dengan atribut seperti spanduk, pengeras suara, dan kendaraan operasional.

Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan upaya mendorong penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.

Tuntutan Mahasiswa: Transparansi dan Evaluasi Total

Dalam rencana aksinya, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan tegas, di antaranya:

– Mendesak aparat penegak hukum melakukan penelusuran menyeluruh terhadap pengelolaan pajak reklame

– Mendorong perbaikan sistem pengawasan dan perizinan reklame

– Memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal dan transparan

Tak hanya itu, mereka juga meminta Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi terhadap instansi terkait guna memperkuat tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Alarm bagi Tata Kelola Kota

Langkah yang diambil mahasiswa ini menjadi sinyal kuat bahwa isu pengelolaan pajak reklame tidak lagi berada di ruang administratif semata, melainkan telah masuk ke ranah pengawasan publik. BEM UMN Al-Washliyah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini secara konstruktif. Mereka juga mengajak masyarakat luas untuk ikut terlibat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan kota, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama. Jika tidak segera dibenahi, potensi kebocoran pajak bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *