google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dari Provinsi ke Kota Malang, PKS Tuntaskan Suksesi dengan Prinsip Demokratis

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur resmi memasuki babak baru kepemimpinan untuk periode 2025-2030. Pengumuman tersebut disampaikan secara terbuka melalui kanal YouTube PKS TV Jawa Timur pada 14 Agustus 2025, menandai momen penting regenerasi di tubuh partai. Proses pemilihan dilakukan dengan sistem e-voting yang melibatkan seluruh anggota pelopor di Jawa Timur. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama, mencerminkan komitmen PKS pada demokrasi internal.

Regenerasi di Tingkat Kota Malang

Seiring pergantian di tingkat provinsi, Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Malang juga menetapkan pengurus baru periode 2025-2030. Susunan pengurus tersebut meliputi:

  • Ketua Majelis Pertimbangan Daerah: Ernanto Joko Purnomo
  • Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah: Mochamad Andik
  • Ketua Dewan Pengurus Daerah: Muhammad Syaiful Ali Fatah
  • Sekretaris Dewan Pengurus Daerah: Muhammad Hasan
  • Bendahara Dewan Pengurus Daerah: Trio Agus Purwono
  • Ketua Bidang Kaderisasi Dewan Pengurus Daerah: Alwi Hidayat (kembali terpilih)
  • Ketua Dewan Etik Daerah: Mirza Ahmad Purnomo
  • Sekretaris Dewan Etik Daerah: Imam Sutopo

Kehadiran wajah-wajah lama yang berpengalaman berpadu dengan energi baru diharapkan menjadi kombinasi strategis untuk memperkuat kerja partai.

Pesan Presiden PKS

Presiden PKS, Al Muzammil Yusuf, menekankan bahwa regenerasi kepemimpinan adalah keniscayaan bagi keberlangsungan kaderisasi. Menurutnya, suksesi yang sehat akan memperkuat fondasi partai.

“Kami bersyukur suksesi kepemimpinan di seluruh tingkat mulai pusat hingga daerah berjalan lancar dengan prinsip demokratis, transparan, dan akuntabel,” kata Al Muzammil.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa PKS ingin menjaga momentum soliditas, terutama menghadapi berbagai agenda politik lima tahun ke depan.

Berlandaskan Aturan dan Musyawarah

Pergantian pengurus mengacu pada amanat Pasal 26 DPP PKS 2025 tentang penyelenggaraan musyawarah wilayah dan musyawarah daerah. Prosesnya mempertimbangkan aspirasi unit pembinaan anggota, jenjang keanggotaan, kebutuhan regenerasi, pengalaman di struktur partai, hingga rekam jejak sebagai pejabat publik.

Al Muzammil menegaskan bahwa musyawarah adalah ruh pengambilan keputusan. Hal ini terbukti dari tingkat partisipasi pemilihan anggota yang mencapai 99,5% secara nasional angka yang menunjukkan antusiasme kader untuk terlibat langsung dalam menentukan arah partai.

Tugas Berat Pengurus Baru

Pengurus DPTD PKS Kota Malang dihadapkan pada tantangan besar: memperkuat konsolidasi, mempercepat pelaksanaan program kerja, dan memperluas basis dukungan di masyarakat. Selain itu, mereka juga diharapkan berperan aktif dalam mengawal isu-isu publik dan menjalin komunikasi politik yang efektif di tingkat lokal.

Dengan formasi yang baru, PKS Kota Malang optimistis dapat menjawab tuntutan zaman sekaligus menorehkan prestasi politik yang lebih baik. Kepemimpinan yang solid diharapkan mampu membawa partai ini menjadi kekuatan signifikan di Jawa Timur, terutama menjelang berbagai kontestasi politik dan agenda strategis hingga 2030. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *