Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Diskusi Lapasila UM Bongkar Problem MBG dan KDMP

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Diskusi “Pancasila 2 Lapasila” yang digelar di Universitas Negeri Malang, tepatnya di UPT Laboratorium Pancasila Gedung B31, membuka tabir persoalan mendasar dalam dua program strategis pemerintah: Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Forum yang berlangsung selama dua jam ini menghadirkan akademisi lintas bidang yang menguliti kebijakan dari hulu hingga hilir.

Dua narasumber utama, Subagyo dan Willy Tri Hardianto, menilai kedua program tersebut belum matang secara konseptual. Meski telah berjalan secara fisik di lapangan, esensi dan arah kebijakan dinilai masih menyisakan banyak pertanyaan. Sorotan tajam diarahkan pada dasar hukum yang dianggap lemah serta implementasi yang dinilai belum terstruktur. Diskusi ini menyimpulkan bahwa MBG dan KDMP bukan sekadar program teknis, tetapi kebijakan besar yang membutuhkan fondasi kuat agar tidak menimbulkan masalah baru.

Kritik yang muncul bukan tanpa alasan. Para peserta menilai kedua program ini terkesan dipaksakan, seolah menjadi jawaban cepat atas janji politik tanpa kajian mendalam.

Kelahiran Kebijakan Dinilai Terburu-buru

Para akademisi menilai lahirnya MBG dan KDMP sarat dengan persoalan sejak awal. MBG yang didukung anggaran besar hanya berlandaskan Peraturan Presiden, tanpa penjabaran detail terkait tata kelola dan koordinasi antar lembaga.

Sementara itu, KDMP yang diluncurkan melalui Instruksi Presiden dinilai minim partisipasi publik. Tidak adanya proses diskursus yang komprehensif memunculkan anggapan bahwa kebijakan ini lahir secara top-down tanpa melibatkan pemangku kepentingan secara luas.

Lebih jauh, KDMP bahkan disebut menyimpang dari prinsip dasar koperasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Struktur pengambilan keputusan yang seharusnya berbasis anggota justru dinilai tidak berjalan.

“Ketika koperasi kehilangan kedaulatan anggota, maka ia hanya menjadi simbol, bukan entitas ekonomi yang hidup,” tegas salah satu pemateri dalam forum tersebut.

Implementasi Disorot, Dampak Dinilai Bermasalah

Tak hanya konsep, implementasi di lapangan juga menuai kritik keras. Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari MBG dinilai memiliki orientasi bisnis terselubung, meski diklaim sebagai program sosial. Dalam praktiknya, SPPG disebut memiliki daya tawar tinggi terhadap pemasok bahan pangan, sehingga berpotensi merugikan pelaku usaha kecil. Insentif yang diberikan kepada masyarakat pun dinilai tidak proporsional.

Selain itu, penggunaan anggaran besar untuk MBG dan KDMP dinilai berdampak pada sektor lain. Peserta diskusi menyoroti berkurangnya alokasi subsidi penting, seperti pertanian dan kesehatan, yang justru menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Fenomena pemborosan makanan dalam program MBG serta tekanan terhadap pedagang kecil di sekitar sekolah turut menjadi catatan kritis yang mengemuka dalam diskusi.

Kekhawatiran Otoritarianisme dan Solusi Akademisi

Isu lain yang tak kalah serius adalah pelibatan aparat dalam implementasi program. Kehadiran unsur militer dalam kegiatan sosial memunculkan kekhawatiran akan kembalinya pola lama yang bersifat represif. Sejumlah peserta bahkan mengungkap pengalaman langsung terkait keterlibatan aparat dalam urusan teknis di masyarakat. Hal ini dinilai berpotensi mengaburkan batas antara kebijakan sipil dan pendekatan keamanan.

Meski demikian, para akademisi menekankan bahwa program ini masih bisa diselamatkan. KDMP perlu dikembalikan pada prinsip koperasi yang demokratis, sementara MBG harus dibenahi melalui sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel. Peran mahasiswa dan akademisi dinilai krusial dalam melakukan audit sosial, riset independen, serta menjaga ruang kritik tetap hidup. Dengan demikian, kebijakan publik dapat benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *