Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Efisiensi Anggaran: PHRI Kota Malang Tunggu Dampak Nyata

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang menyatakan bahwa hingga kini, kebijakan efisiensi anggaran belum memberikan dampak signifikan terhadap industri perhotelan di daerah tersebut.

Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, menjelaskan penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran APBD dan APBN masih belum terasa secara langsung di sektor perhotelan.

“Efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat hingga ke daerah belum begitu terasa karena hingga saat ini masih ada beberapa agenda pemerintahan yang digelar di hotel-hotel Kota Malang. Kemungkinan besar, agenda tersebut menggunakan anggaran yang sudah disiapkan sebelumnya atau sudah memesan tempat sebelum kebijakan ini berlaku,” ungkap Agoes, Selasa (19/2/2025).

Meskipun belum merasakan dampak yang signifikan, PHRI tetap mengimbau para pengelola hotel, khususnya yang memiliki fasilitas ruang konvensi, untuk mulai berinovasi guna menarik lebih banyak pelanggan. Pangsa pasar untuk kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibitions (MICE) sejatinya tidak hanya berasal dari pemerintahan, tetapi juga dari sektor swasta serta masyarakat umum.

“Jangan hanya bergantung pada program pemerintah saja. Kita harus bisa menarik lebih banyak event dari sektor swasta, pernikahan, serta berbagai kegiatan lainnya agar industri perhotelan tetap bertahan dan berkembang,” tegas Agoes.

Menurutnya, bisnis perhotelan yang termasuk dalam sektor pariwisata sangat mengandalkan penjualan kamar bagi tamu. Hingga akhir Februari 2025, tingkat okupansi hotel di Kota Malang masih berada pada kisaran 60 hingga 70 persen.

“Hotel-hotel masih mengandalkan tamu wisatawan yang datang ke Kota Malang. Okupansi masih cukup stabil, meskipun kami tetap waspada terhadap kemungkinan penurunan akibat kebijakan efisiensi anggaran ini,” katanya.

PHRI Kota Malang juga telah menyampaikan laporan mengenai kondisi industri perhotelan pascapenerapan kebijakan efisiensi kepada PHRI Provinsi Jawa Timur serta PHRI Pusat. Mereka berharap pemerintah bisa memberikan solusi guna mengantisipasi kemungkinan dampak negatif dari kebijakan ini.

“Kami memahami bahwa efisiensi anggaran adalah kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat. Namun, kami berharap ada strategi lain yang dapat diterapkan untuk menjaga stabilitas sektor pariwisata dan perhotelan,” imbuhnya.

Terkait kemungkinan pengajuan relaksasi pajak untuk membantu sektor perhotelan menghadapi tantangan ini, Agoes menyebut bahwa hingga saat ini, PHRI Kota Malang belum secara resmi mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Malang. Begitu pula dengan opsi menaikkan tarif kamar hotel untuk mengimbangi penurunan pendapatan dari sektor MICE.

“Kami belum mengajukan permohonan terkait relaksasi pajak ataupun kenaikan tarif kamar. Untuk saat ini, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dan berupaya mencari solusi lain agar industri perhotelan tetap bertahan dan berkembang,” terang Agoes.

Dengan situasi yang masih penuh ketidakpastian, ia menekankan pelaku industri perhotelan di Kota Malang harus lebih kreatif dan fleksibel dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

“Sektor ini perlu terus beradaptasi dan mencari peluang baru agar tetap dapat bertahan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang mulai diterapkan oleh pemerintah,” pungkas Agoes. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *