banner 728x250

Gubernur Jabar Murka! Objek Wisata di Puncak Langgar Izin, Diperintahkan Bongkar

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Bogor, iKoneksi.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendadak melakukan sidak ke Hibisc Fantasy Puncak Bogor, sebuah objek wisata yang tengah menjadi sorotan. Ditemani Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Kepala Satpol PP, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal, ia menyoroti banyaknya pelanggaran perizinan yang terjadi di kawasan tersebut.

Dedi menemukan objek wisata ini menempati lahan yang cukup luas, bahkan melebihi batas yang seharusnya. Bukan hanya masalah perizinan, konstruksi bangunan pun dianggap keliru dan tidak sesuai aturan.

“Ini mengambil area yang cukup luas, makanya air jatuh deras ke bawah,” ujar Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi.

Selain itu, ia menyoroti kesalahan dalam penggunaan material konstruksi. Menurutnya, seharusnya lahan ini menggunakan paving, bukan beton, yang bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.

“Konstruksinya saja salah. Ini pakai beton, padahal harusnya paving,” tegasnya.

Berulang Kali Diperingatkan, Tetap Membandel

Dalam sidaknya, Dedi langsung meminta klarifikasi dari Kepala Satpol PP Jawa Barat, M Ade Afriandi, terkait luas lahan yang diizinkan. Ade menjelaskan objek wisata ini sudah berkali-kali diperingatkan dan bahkan telah dipanggil oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, namun tetap tidak ada tindakan perbaikan.

“Di luar lahan yang diizinkan, harus dibongkar. Ini sudah berkali-kali diberi peringatan, tapi tetap tidak diindahkan,” kata Ade.

Ia juga mengungkapkan setelah dilakukan pembongkaran mandiri oleh pengelola, justru luas lahan yang digunakan bertambah menjadi 20.000 meter persegi.

“Hal ini menunjukkan pelanggaran terus terjadi meski sudah diberi peringatan keras,” sebut Ade.

Gubernur Jabar Minta Maaf dan Perintahkan Pembongkaran!

Dalam pernyataannya yang mengejutkan, Dedi mengakui perusahaan yang melanggar perizinan ini merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri.

“Ini punya provinsi. Makanya saya minta maaf karena kesalahan ini,” ungkapnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan permintaan maaf, ia langsung menginstruksikan agar objek wisata ini dibongkar.

“Permintaan maaf saya? Dibongkar! Bongkar saja!” tekan Dedi.

Menurutnya, kawasan ini seharusnya tetap ditanami teh, bukan dibangun menjadi objek wisata tanpa izin. Ia bahkan menegaskan bahwa seluruh bangunan yang belum memiliki izin resmi harus dihancurkan dan dikembalikan ke kondisi semula dengan menanam pohon kembali.

“Harusnya tetap ada tanaman teh, tapi malah dibongkar untuk bangunan. Yang belum punya izin, bongkar saja! Nanti kita tanami pohon,” terang Dedi.

Perusahaan Pelat Merah Harus Jadi Contoh, Bukan Melanggar!

Dedi menyoroti lemahnya koordinasi dalam pembangunan objek wisata ini. Ia menegaskan bahwa perusahaan plat merah seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan, bukan justru melanggar izin dan memanfaatkan celah hukum.

Sementara itu, Ade menjelaskan lahan yang digunakan merupakan lahan milik PTPN (Perkebunan Nusantara), yang seharusnya tetap digunakan sesuai peruntukannya.

“BUMD provinsi malah diperalat oleh lembaga swasta untuk mendapatkan izin, ini tidak boleh dibiarkan,” kata Dedi dengan nada kesal.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap pembangunan harus sesuai dengan aturan, terlebih jika melibatkan aset negara.

Masyarakat pun mendukung langkah berani Gubernur Jawa Barat ini. Banyak yang menilai bahwa tindakan tegas seperti ini harus diterapkan kepada semua pihak, agar tidak ada lagi penyalahgunaan lahan dan perizinan yang dilakukan oleh korporasi maupun pemerintah sendiri. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *